Cari disini...
Seputar Kaltim
Wabup PPU, Abdul Waris Muin. (Dok: Humassetkabppu)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan lahan seluas 10 Hektare (Ha) di Kecamatan Babulu untuk pembangunan panti jompo dan sosial.
Penyediaan lahan ini menindaklanjuti usulan pemerintah pusat terkait kebutuhan tempat penampungan bagi warga yang tunawisma atau terlantar.
“Saat kita berkunjung ke Kemensos sekitar dua pekan yang lalu, Pemkab PPU diharapkan sekali oleh Sekretaris Kemensos untuk menyediakan lahan 10 Ha untuk pembangunan panti jompo,” ucap Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Kamis (31/7/2025).
“Mereka tidak mengambil (lahan) tapi meminjam dengan mengatasnamakan Dinsos, tapi penganggaran pembangunannya semua dari pemerintah pusat,” sambungnya.
Meski telah menyiapkan lahan 10 Ha di Babulu, pemerintah daerah (pemda) belum secara resmi menetapkan lokasi tersebut sebagai tempat pembangunan panti jompo dan sosial.
Artinya Pemkab PPU kini tengah mencari lahan yang memenuhi aspek aksesibilitas, kelayakan lingkungan dan kemudahan pelayanan bagi warga lanjut usia dan masyarakat rentan lainnya.
“Di Babulu belum fiks karena ini masih dicari lahan 10 Ha dan kebetulan di Babulu ada, tapi bisa memungkinkan dibangun di Penajam tergantung nanti di mana lahan pemerintah yang masih tersedia,” jelas Abdul Waris.
Ia berharap pemda dapat segera menemukan lokasi yang cocok untuk pendirian panti jompo dan sosial agar pembangunan infrastrukturnya bisa dimulai pada 2026 mendatang.
“Mereka serius sekali membicarakan terkait lahan itu untuk membangun panti jompo dan rencana itu diperkirakan akan dimulai pada tahun depan,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wabup PPU, Abdul Waris Muin. (Dok: Humassetkabppu)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan lahan seluas 10 Hektare (Ha) di Kecamatan Babulu untuk pembangunan panti jompo dan sosial.
Penyediaan lahan ini menindaklanjuti usulan pemerintah pusat terkait kebutuhan tempat penampungan bagi warga yang tunawisma atau terlantar.
“Saat kita berkunjung ke Kemensos sekitar dua pekan yang lalu, Pemkab PPU diharapkan sekali oleh Sekretaris Kemensos untuk menyediakan lahan 10 Ha untuk pembangunan panti jompo,” ucap Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Kamis (31/7/2025).
“Mereka tidak mengambil (lahan) tapi meminjam dengan mengatasnamakan Dinsos, tapi penganggaran pembangunannya semua dari pemerintah pusat,” sambungnya.
Meski telah menyiapkan lahan 10 Ha di Babulu, pemerintah daerah (pemda) belum secara resmi menetapkan lokasi tersebut sebagai tempat pembangunan panti jompo dan sosial.
Artinya Pemkab PPU kini tengah mencari lahan yang memenuhi aspek aksesibilitas, kelayakan lingkungan dan kemudahan pelayanan bagi warga lanjut usia dan masyarakat rentan lainnya.
“Di Babulu belum fiks karena ini masih dicari lahan 10 Ha dan kebetulan di Babulu ada, tapi bisa memungkinkan dibangun di Penajam tergantung nanti di mana lahan pemerintah yang masih tersedia,” jelas Abdul Waris.
Ia berharap pemda dapat segera menemukan lokasi yang cocok untuk pendirian panti jompo dan sosial agar pembangunan infrastrukturnya bisa dimulai pada 2026 mendatang.
“Mereka serius sekali membicarakan terkait lahan itu untuk membangun panti jompo dan rencana itu diperkirakan akan dimulai pada tahun depan,” tandasnya.
(Sf/Lo)