Seputar Kaltim

    Pemkab PPU Salurkan Rp945 Juta Dana Hibah untuk 11 Parpol

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    30 Juni 2025 pukul 13:53 WITA

    Kepala Bakesbangpol PPU, Agus Dahlan (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyalurkan dana hibah sebesar Rp945 juta kepada 11 partai politik (parpol), Senin (30/6/2025).

    Gerindra menjadi parpol penerima kucuran terbesar karena berhasil memperoleh suara terbanyak dibandingkan 10 parpol lainnya saat Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu.

    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) PPU, Agus Dahlan mengatakan Partai Gerindra menerima dana hibah sebesar Rp177 juta dengan torehan 19.724 suara.

    “Setiap suara dihargai Rp9.002, jadi Gerindra yang terbanyak dan PAN yang terendah menerima kucuran dana hibah,” bebernya.

    Agus menegaskan dana hibah yang diterima 11 parpol wajib digunakan sesuai peruntukannya, yakni 51 persen dialokasikan untuk pendidikan politik dan 49 persen dimanfaatkan untuk administrasi sekretariat.

    Bakesbangpol PPU akan menyurati 11 parpol untuk melaporkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan kegiatan selama setahun yang didanai melalui dana hibah.

    Penyampaian LHP dinilai penting guna memastikan setiap parpol menggunakan dana hibah sesuai peruntukannya. “Desember 2025 kita akan menyurati setiap parpol untuk menyiapkan administrasi LHP atas pelaksanaan kegiatan hingga akhir Januari 2026,” jelasnya.

    Setelah menerima LHP dari setiap parpol, Bakesbangpol PPU akan menyampaikan laporan tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pelaporan dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah.

    “Nanti hasil verifikasi LHP dari BPK akan keluar Mei 2026, apakah ada kesalahan atau tidak dalam penggunaan dana hibah,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pemkab PPU Salurkan Rp945 Juta Dana Hibah untuk 11 Parpol

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    30 Juni 2025 pukul 13:53 WITA

    Kepala Bakesbangpol PPU, Agus Dahlan (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyalurkan dana hibah sebesar Rp945 juta kepada 11 partai politik (parpol), Senin (30/6/2025).

    Gerindra menjadi parpol penerima kucuran terbesar karena berhasil memperoleh suara terbanyak dibandingkan 10 parpol lainnya saat Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu.

    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) PPU, Agus Dahlan mengatakan Partai Gerindra menerima dana hibah sebesar Rp177 juta dengan torehan 19.724 suara.

    “Setiap suara dihargai Rp9.002, jadi Gerindra yang terbanyak dan PAN yang terendah menerima kucuran dana hibah,” bebernya.

    Agus menegaskan dana hibah yang diterima 11 parpol wajib digunakan sesuai peruntukannya, yakni 51 persen dialokasikan untuk pendidikan politik dan 49 persen dimanfaatkan untuk administrasi sekretariat.

    Bakesbangpol PPU akan menyurati 11 parpol untuk melaporkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan kegiatan selama setahun yang didanai melalui dana hibah.

    Penyampaian LHP dinilai penting guna memastikan setiap parpol menggunakan dana hibah sesuai peruntukannya. “Desember 2025 kita akan menyurati setiap parpol untuk menyiapkan administrasi LHP atas pelaksanaan kegiatan hingga akhir Januari 2026,” jelasnya.

    Setelah menerima LHP dari setiap parpol, Bakesbangpol PPU akan menyampaikan laporan tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pelaporan dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah.

    “Nanti hasil verifikasi LHP dari BPK akan keluar Mei 2026, apakah ada kesalahan atau tidak dalam penggunaan dana hibah,” tandasnya.

    (Sf/Lo)