Seputar Kaltim

    Pemkab PPU Raih WTP atas LKPD 2025, Mudyat Tekankan OPD Jaga Tata Kelola Anggaran

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    26 Mei 2026 pukul 13:27 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor (kiri) bersama Ketua DPRD PPU, Raup Muin (kanan) menerima laporan hasil keuangan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Samarinda. (Dok: Humas Sektab PPU)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

    Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (25/5/2026).

    Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan capaian tersebut menjadi hasil evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dinilai telah sesuai standar pemeriksaan.

    "Alhamdulillah, Kabupaten PPU kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, tertib administrasi, dan sesuai peraturan," kata Mudyat usai menerima LHP.

    Menurutnya, opini WTP tidak hanya dipandang sebagai capaian administratif, melainkan menjadi tolok ukur kedisiplinan perangkat daerah dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah.

    Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun pelaporan.

    "Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak pada optimalnya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

    LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto. Dalam kesempatan itu, Bupati PPU turut didampingi Ketua DPRD PPU, Raup Muin, serta sejumlah pejabat daerah.

    Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengapresiasi pemerintah daerah di Kalimantan Timur yang dinilai tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangan kepada BPK.

    Menurutnya, kelengkapan administrasi dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pemeriksaan hingga penerbitan opini audit.

    "Kami berharap sinergi ini terus terjaga agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan opini diberikan sesuai hasil pemeriksaan yang objektif dan profesional," katanya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkab PPU Raih WTP atas LKPD 2025, Mudyat Tekankan OPD Jaga Tata Kelola Anggaran

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    26 Mei 2026 pukul 13:27 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor (kiri) bersama Ketua DPRD PPU, Raup Muin (kanan) menerima laporan hasil keuangan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Samarinda. (Dok: Humas Sektab PPU)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

    Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (25/5/2026).

    Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan capaian tersebut menjadi hasil evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dinilai telah sesuai standar pemeriksaan.

    "Alhamdulillah, Kabupaten PPU kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, tertib administrasi, dan sesuai peraturan," kata Mudyat usai menerima LHP.

    Menurutnya, opini WTP tidak hanya dipandang sebagai capaian administratif, melainkan menjadi tolok ukur kedisiplinan perangkat daerah dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah.

    Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun pelaporan.

    "Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak pada optimalnya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

    LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto. Dalam kesempatan itu, Bupati PPU turut didampingi Ketua DPRD PPU, Raup Muin, serta sejumlah pejabat daerah.

    Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengapresiasi pemerintah daerah di Kalimantan Timur yang dinilai tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangan kepada BPK.

    Menurutnya, kelengkapan administrasi dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mempercepat proses pemeriksaan hingga penerbitan opini audit.

    "Kami berharap sinergi ini terus terjaga agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan opini diberikan sesuai hasil pemeriksaan yang objektif dan profesional," katanya.

    (Sf/Rs)