Seputar Kaltim

    Pemkab PPU Perketat Verifikasi usai Temukan Mahasisws Terima Beasiswa Ganda

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    25 Mei 2026 pukul 13:18 WITA

    Staf Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, Boby. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menemukan adanya penerima beasiswa daerah yang terindikasi menerima bantuan pendidikan ganda dari pemerintah kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Dari hasil verifikasi data penerima tahun 2025, tercatat ada 11 mahasiswa yang namanya muncul sebagai penerima di dua sumber beasiswa berbeda.

    Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, melalui Staf Bagian Kesra Setkab PPU, Boby, mengatakan penerima beasiswa daerah tidak diperkenankan menerima bantuan pendidikan lain dalam waktu bersamaan.

    "Indikasi penerima ganda beasiswa daerah ada 11 orang, dari provinsi maupun kabupaten PPU," katanya belum lama ini.

    Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena sebagian mahasiswa mendaftar di dua jalur sekaligus, yakni beasiswa Pemerintah Kabupaten PPU dan program Gratispol Pemerintah Provinsi Kaltim.

    Sementara proses pencairan beasiswa daerah disebut lebih dulu dilakukan pemerintah kabupaten dibanding provinsi.

    "Pemkab duluan cair. Mereka mendaftar dua opsi, yang mana dapat. Begitu kita keluarkan langsung dibayar, ternyata muncul juga namanya di provinsi," ujarnya.

    Boby mengatakan, pemerintah daerah kini mulai memperketat proses verifikasi penerima untuk mencegah kasus serupa terulang. Salah satunya dengan menyinkronkan data penerima bersama pemerintah provinsi menggunakan identitas NIK mahasiswa.

    "Setiap merekrut penerima, langsung kami setor nama-nama beserta NIK ke provinsi supaya tidak double," katanya.

    Ia menegaskan, penerima beasiswa hanya diperbolehkan menerima satu sumber bantuan agar kesempatan memperoleh bantuan pendidikan dapat lebih merata bagi mahasiswa lainnya.

    "Dalam rangka pemerataan memberikan peluang. Harus satu saja menerima," ujarnya.

    Pihaknya juga mengingatkan setiap pendaftar telah menandatangani surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain.

    Apabila tetap ditemukan menerima bantuan ganda, mahasiswa dapat diminta mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima.

    "Sanksinya pengembalian dari mahasiswa. Yang jelas tahun ini sudah kami antisipasi," tandasnya.

    Diketahui, Pemkab PPU menyediakan berbagai kategori bantuan pendidikan, mulai beasiswa stimulan, nawasena, tidak mampu, santri atau tahfiz hingga penyandang disabilitas.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkab PPU Perketat Verifikasi usai Temukan Mahasisws Terima Beasiswa Ganda

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    25 Mei 2026 pukul 13:18 WITA

    Staf Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, Boby. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menemukan adanya penerima beasiswa daerah yang terindikasi menerima bantuan pendidikan ganda dari pemerintah kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Dari hasil verifikasi data penerima tahun 2025, tercatat ada 11 mahasiswa yang namanya muncul sebagai penerima di dua sumber beasiswa berbeda.

    Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, melalui Staf Bagian Kesra Setkab PPU, Boby, mengatakan penerima beasiswa daerah tidak diperkenankan menerima bantuan pendidikan lain dalam waktu bersamaan.

    "Indikasi penerima ganda beasiswa daerah ada 11 orang, dari provinsi maupun kabupaten PPU," katanya belum lama ini.

    Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena sebagian mahasiswa mendaftar di dua jalur sekaligus, yakni beasiswa Pemerintah Kabupaten PPU dan program Gratispol Pemerintah Provinsi Kaltim.

    Sementara proses pencairan beasiswa daerah disebut lebih dulu dilakukan pemerintah kabupaten dibanding provinsi.

    "Pemkab duluan cair. Mereka mendaftar dua opsi, yang mana dapat. Begitu kita keluarkan langsung dibayar, ternyata muncul juga namanya di provinsi," ujarnya.

    Boby mengatakan, pemerintah daerah kini mulai memperketat proses verifikasi penerima untuk mencegah kasus serupa terulang. Salah satunya dengan menyinkronkan data penerima bersama pemerintah provinsi menggunakan identitas NIK mahasiswa.

    "Setiap merekrut penerima, langsung kami setor nama-nama beserta NIK ke provinsi supaya tidak double," katanya.

    Ia menegaskan, penerima beasiswa hanya diperbolehkan menerima satu sumber bantuan agar kesempatan memperoleh bantuan pendidikan dapat lebih merata bagi mahasiswa lainnya.

    "Dalam rangka pemerataan memberikan peluang. Harus satu saja menerima," ujarnya.

    Pihaknya juga mengingatkan setiap pendaftar telah menandatangani surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain.

    Apabila tetap ditemukan menerima bantuan ganda, mahasiswa dapat diminta mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima.

    "Sanksinya pengembalian dari mahasiswa. Yang jelas tahun ini sudah kami antisipasi," tandasnya.

    Diketahui, Pemkab PPU menyediakan berbagai kategori bantuan pendidikan, mulai beasiswa stimulan, nawasena, tidak mampu, santri atau tahfiz hingga penyandang disabilitas.

    (Sf/Rs)