Cari disini...
Seputar Kaltim
Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menggandeng pengembang perumahan untuk membantu penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, mengatakan kolaborasi diawali dengan bantuan cat, sebelum dikembangkan agar setiap pengembang berpartisipasi memperbaiki satu RTLH di sekitar kawasan perumahan yang dibangun.
"Kami ingin pengembang tidak hanya membangun perumahan, tetapi juga ikut menangani satu RTLH sebagai bentuk kepedulian sosial," kata Khairil.
Saat ini sekitar 10 pengembang perumahan aktif telah menyatakan siap mendukung program tersebut. Bantuan cat akan dikumpulkan Disperkimtan untuk kemudian disalurkan ke rumah sasaran dan dikerjakan oleh petugas pertamanan.
Sebagai tahap awal, bantuan cat telah diberikan kepada lima rumah di wilayah Penajam. Sasarannya merupakan rumah yang berdasarkan hasil pendataan masuk kategori RTLH, namun masih memiliki kondisi bangunan yang cukup baik sehingga cukup ditangani melalui pengecatan.
Hal tersebut dinilai mampu memperpanjang usia bangunan, sekaligus memperbaiki tampilannya. "Tahap awal kami ajak mereka berkontribusi lewat bantuan cat. Rumah kayu yang dicat akan lebih awet dan lebih layak dihuni," ujarnya.
Ke depan, Disperkimtan berharap kontribusi pengembang tidak berhenti pada bantuan material, tetapi langsung menangani RTLH di lingkungan sekitar proyek perumahan mereka.
"Respons pengembang cukup baik. Harapannya mereka bisa langsung memperbaiki RTLH di sekitar kawasan yang mereka bangun sebagai bentuk partisipasi sosial," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kabid Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menggandeng pengembang perumahan untuk membantu penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, mengatakan kolaborasi diawali dengan bantuan cat, sebelum dikembangkan agar setiap pengembang berpartisipasi memperbaiki satu RTLH di sekitar kawasan perumahan yang dibangun.
"Kami ingin pengembang tidak hanya membangun perumahan, tetapi juga ikut menangani satu RTLH sebagai bentuk kepedulian sosial," kata Khairil.
Saat ini sekitar 10 pengembang perumahan aktif telah menyatakan siap mendukung program tersebut. Bantuan cat akan dikumpulkan Disperkimtan untuk kemudian disalurkan ke rumah sasaran dan dikerjakan oleh petugas pertamanan.
Sebagai tahap awal, bantuan cat telah diberikan kepada lima rumah di wilayah Penajam. Sasarannya merupakan rumah yang berdasarkan hasil pendataan masuk kategori RTLH, namun masih memiliki kondisi bangunan yang cukup baik sehingga cukup ditangani melalui pengecatan.
Hal tersebut dinilai mampu memperpanjang usia bangunan, sekaligus memperbaiki tampilannya. "Tahap awal kami ajak mereka berkontribusi lewat bantuan cat. Rumah kayu yang dicat akan lebih awet dan lebih layak dihuni," ujarnya.
Ke depan, Disperkimtan berharap kontribusi pengembang tidak berhenti pada bantuan material, tetapi langsung menangani RTLH di lingkungan sekitar proyek perumahan mereka.
"Respons pengembang cukup baik. Harapannya mereka bisa langsung memperbaiki RTLH di sekitar kawasan yang mereka bangun sebagai bentuk partisipasi sosial," tutupnya.
(Sf/Lo)