Seputar Kaltim

    Pemkab PPU Laporkan Nota Keuangan APBD 2026, Defisit Rp13,7 Miliar Disisihkan untuk Bayar Utang

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    28 November 2025 pukul 21:12 WITA

    Pemkab PPU bersama DPRD usai rapat paripurna soal penyampaian nota keuangan APBD PPU 2026 (Dok: istimewa)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyisihkan dana sebesar Rp13,7 miliar untuk membayar utang kepada PT Sarana Multi Indonesia (SMI).

    Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) PPU, Abdul Waris Muin saat melaporkan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU 2026 saat rapat paripurna bersama DPRD, Jumat (28/11/2025).

    Dalam rapat itu disampaikan pendapatan APBD PPU 2026 ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun yang terdiri dari Rp210,9 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp1,25 triliun pendapatan transfer dan Rp23 miliar pendapatan lain yang sah, sementara Rp13,7 miliar pembiayaan daerah akan dikeluarkan untuk membayar cicilan utang ke PT SMI.

    “Terdapat selisih lebih atau surplus sebesar Rp13,7 miliar yang akan digunakan untuk membayar pokok pinjaman daerah pada PT SMI dan pengalokasian atas program serta kegiatan belanja daerah, sehingga APBD 2026 zero defisit,” ujar Waris Muin.

    Kepala BKAD PPU, Muhajir menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih memiliki utang sekitar belasan miliar kepada PT SMI.

    Utang itu dipinjam sejak 2018 lalu dengan nominal mencapai Rp348 miliar yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur daerah, salah satunya tujuh ruas jalan, yakni Jalan Kelurahan Nenang menuju Pelabuhan Klotok, Jalan Kebun Kopi, Jalan Jumaiyah, Kelurahan Riko dan lainnya.

    Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, Pemkab PPU diwajibkan untuk membayar Rp55 miliar setiap tahunnya hingga 2026.

    “Sisa satu kali pembayaran lagi, insyaallah tahun depan tepatnya saat triwulan I sudah tuntas, baik pembayaran pokok maupun bunganya,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pemkab PPU Laporkan Nota Keuangan APBD 2026, Defisit Rp13,7 Miliar Disisihkan untuk Bayar Utang

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    28 November 2025 pukul 21:12 WITA

    Pemkab PPU bersama DPRD usai rapat paripurna soal penyampaian nota keuangan APBD PPU 2026 (Dok: istimewa)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyisihkan dana sebesar Rp13,7 miliar untuk membayar utang kepada PT Sarana Multi Indonesia (SMI).

    Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) PPU, Abdul Waris Muin saat melaporkan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU 2026 saat rapat paripurna bersama DPRD, Jumat (28/11/2025).

    Dalam rapat itu disampaikan pendapatan APBD PPU 2026 ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun yang terdiri dari Rp210,9 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp1,25 triliun pendapatan transfer dan Rp23 miliar pendapatan lain yang sah, sementara Rp13,7 miliar pembiayaan daerah akan dikeluarkan untuk membayar cicilan utang ke PT SMI.

    “Terdapat selisih lebih atau surplus sebesar Rp13,7 miliar yang akan digunakan untuk membayar pokok pinjaman daerah pada PT SMI dan pengalokasian atas program serta kegiatan belanja daerah, sehingga APBD 2026 zero defisit,” ujar Waris Muin.

    Kepala BKAD PPU, Muhajir menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih memiliki utang sekitar belasan miliar kepada PT SMI.

    Utang itu dipinjam sejak 2018 lalu dengan nominal mencapai Rp348 miliar yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur daerah, salah satunya tujuh ruas jalan, yakni Jalan Kelurahan Nenang menuju Pelabuhan Klotok, Jalan Kebun Kopi, Jalan Jumaiyah, Kelurahan Riko dan lainnya.

    Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, Pemkab PPU diwajibkan untuk membayar Rp55 miliar setiap tahunnya hingga 2026.

    “Sisa satu kali pembayaran lagi, insyaallah tahun depan tepatnya saat triwulan I sudah tuntas, baik pembayaran pokok maupun bunganya,” tandasnya.

    (Sf/Lo)