Cari disini...
Seputar Kaltim
Kabid Akuntansi BKAD PPU, Budi Hernowo. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah membayar sekitar Rp85 miliar dari pinjaman Rp208 miliar kepada Bankaltimtara. Pembayaran dilakukan bertahap sejak Agustus dan ditargetkan lunas pada akhir 2026.
Pinjaman tersebut digunakan untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga atas program dan kegiatan tahun anggaran 2025. Skemanya merupakan pinjaman jangka pendek sehingga harus diselesaikan dalam tahun berjalan.
Kepala BKAD PPU, Muhajir, melalui Kepala Bidang Akuntansi, Budi Hernowo, mengatakan pembayaran terbaru dilakukan pada 14 September 2026 sebesar Rp15 miliar. Dengan pembayaran itu, cicilan telah mencapai tahap kelima.
"Sudah tahap kelima. Tanggal 14 September kemarin dibayarkan Rp15 miliar," kata Budi, Kamis (17/9/2026).
Rinciannya, tahap pertama sebesar Rp20 miliar, tahap kedua Rp15 miliar, tahap ketiga Rp15 miliar, tahap keempat Rp20 miliar, dan tahap kelima Rp15 miliar. Total pembayaran mencapai Rp85 miliar berdasarkan akumulasi lima tahap tersebut.
Dengan pinjaman awal Rp208 miliar, sisa pokok yang perlu diselesaikan sekitar Rp123 miliar.
Budi mengatakan Pemkab PPU harus menjaga ritme pembayaran karena pinjaman tersebut memiliki jangka waktu pendek. Selain pokok pinjaman, terdapat perhitungan bunga yang mengikuti ketentuan pinjaman.
"Pinjaman ini jangka pendek dan harus lunas tahun ini. Ada bunganya juga. Kalau dilunasi lebih cepat, perhitungan bunganya bisa berbeda dari perhitungan awal," ujarnya.
Untuk mengejar pelunasan, BKAD memperkirakan kemampuan pembayaran berada di kisaran Rp30 miliar hingga Rp35 miliar per bulan untuk empat bulan tersisa.
"Kita optimis tiap bulan bisa menyelesaikan sekitar Rp30 sampai Rp35 miliar per bulan. Kita usahakan karena ini prioritas," ujarnya.
Ia menyebut kemampuan pembayaran juga bergantung pada arus kas daerah, termasuk transfer dari pemerintah pusat. Transfer tersebut tetap akan masuk, tetapi waktu dan nilainya belum dapat dipastikan secara rinci.
"Transfer dari pusat pasti ada, cuma kita belum bisa prediksi," kata dia.
Pengajuan pinjaman sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Proses pencairan sempat berjalan lebih panjang karena adanya pergantian direktur bank. Dana pinjaman akhirnya cair pada Mei 2026.
Menurut Budi, Pemkab PPU harus menjaga penyelesaian kewajiban sesuai jadwal agar tidak menimbulkan persoalan dalam hubungan pembiayaan dengan perbankan.
"Melihat kemampuan daerah, kita harus optimis bisa diselesaikan. Kalau tidak disesuaikan, ada hitungan lagi dan kepercayaan dengan bank juga bisa susah," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kabid Akuntansi BKAD PPU, Budi Hernowo. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah membayar sekitar Rp85 miliar dari pinjaman Rp208 miliar kepada Bankaltimtara. Pembayaran dilakukan bertahap sejak Agustus dan ditargetkan lunas pada akhir 2026.
Pinjaman tersebut digunakan untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga atas program dan kegiatan tahun anggaran 2025. Skemanya merupakan pinjaman jangka pendek sehingga harus diselesaikan dalam tahun berjalan.
Kepala BKAD PPU, Muhajir, melalui Kepala Bidang Akuntansi, Budi Hernowo, mengatakan pembayaran terbaru dilakukan pada 14 September 2026 sebesar Rp15 miliar. Dengan pembayaran itu, cicilan telah mencapai tahap kelima.
"Sudah tahap kelima. Tanggal 14 September kemarin dibayarkan Rp15 miliar," kata Budi, Kamis (17/9/2026).
Rinciannya, tahap pertama sebesar Rp20 miliar, tahap kedua Rp15 miliar, tahap ketiga Rp15 miliar, tahap keempat Rp20 miliar, dan tahap kelima Rp15 miliar. Total pembayaran mencapai Rp85 miliar berdasarkan akumulasi lima tahap tersebut.
Dengan pinjaman awal Rp208 miliar, sisa pokok yang perlu diselesaikan sekitar Rp123 miliar.
Budi mengatakan Pemkab PPU harus menjaga ritme pembayaran karena pinjaman tersebut memiliki jangka waktu pendek. Selain pokok pinjaman, terdapat perhitungan bunga yang mengikuti ketentuan pinjaman.
"Pinjaman ini jangka pendek dan harus lunas tahun ini. Ada bunganya juga. Kalau dilunasi lebih cepat, perhitungan bunganya bisa berbeda dari perhitungan awal," ujarnya.
Untuk mengejar pelunasan, BKAD memperkirakan kemampuan pembayaran berada di kisaran Rp30 miliar hingga Rp35 miliar per bulan untuk empat bulan tersisa.
"Kita optimis tiap bulan bisa menyelesaikan sekitar Rp30 sampai Rp35 miliar per bulan. Kita usahakan karena ini prioritas," ujarnya.
Ia menyebut kemampuan pembayaran juga bergantung pada arus kas daerah, termasuk transfer dari pemerintah pusat. Transfer tersebut tetap akan masuk, tetapi waktu dan nilainya belum dapat dipastikan secara rinci.
"Transfer dari pusat pasti ada, cuma kita belum bisa prediksi," kata dia.
Pengajuan pinjaman sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Proses pencairan sempat berjalan lebih panjang karena adanya pergantian direktur bank. Dana pinjaman akhirnya cair pada Mei 2026.
Menurut Budi, Pemkab PPU harus menjaga penyelesaian kewajiban sesuai jadwal agar tidak menimbulkan persoalan dalam hubungan pembiayaan dengan perbankan.
"Melihat kemampuan daerah, kita harus optimis bisa diselesaikan. Kalau tidak disesuaikan, ada hitungan lagi dan kepercayaan dengan bank juga bisa susah," pungkasnya.
(Sf/Rs)