Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati PPU, Mudyat Noor (Dok: Humassetkabppu)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menginginkan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam beralih status menjadi penerbangan komersial.
Keinginan ini turut disampaikan pemerintah daerah secara langsung ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat melakukan audiensi pada 4 November 2025 lalu.
Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan langkah ini diyakini akan memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi.
“Kita ingin Bandara VVIP IKN dapat dibuka untuk penerbangan komersial agar manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat sekitar,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Selain itu, Bandara VVIP IKN diyakini akan membuka akses transportasi udara secara luas bagi masyarakat PPU dan sekitarnya apabila menjadi penerbangan komersial.
Kasubdit Sarana dan Prasarana Bandara Kemenhub, Febi Oki Wahyudi menjelaskan perubahan status Bandara VVIP IKN menjadi penerbangan umum membutuhkan penyesuaian dengan rencana induk dan memerlukan pembangunan terminal baru untuk para penumpang.
“Secara regulasi harus ada terminal umum dan saat ini fasilitas itu belum tersedia. Tapi nantinya itu aja dibundling dengan Bandara Balikpapan agar pengembangannya efisien,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati PPU, Mudyat Noor (Dok: Humassetkabppu)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menginginkan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam beralih status menjadi penerbangan komersial.
Keinginan ini turut disampaikan pemerintah daerah secara langsung ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat melakukan audiensi pada 4 November 2025 lalu.
Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan langkah ini diyakini akan memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi.
“Kita ingin Bandara VVIP IKN dapat dibuka untuk penerbangan komersial agar manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat sekitar,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Selain itu, Bandara VVIP IKN diyakini akan membuka akses transportasi udara secara luas bagi masyarakat PPU dan sekitarnya apabila menjadi penerbangan komersial.
Kasubdit Sarana dan Prasarana Bandara Kemenhub, Febi Oki Wahyudi menjelaskan perubahan status Bandara VVIP IKN menjadi penerbangan umum membutuhkan penyesuaian dengan rencana induk dan memerlukan pembangunan terminal baru untuk para penumpang.
“Secara regulasi harus ada terminal umum dan saat ini fasilitas itu belum tersedia. Tapi nantinya itu aja dibundling dengan Bandara Balikpapan agar pengembangannya efisien,” tandasnya.
(Sf/Lo)