Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala DLH PPU, Safwana.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menghadapi permasalahan serius menyangkut pengelolaan sampah yang dinilai belum berjalan secara optimal.
Permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat PPU adalah kurangnya Sarana dan Prasarana (Sapras) yang disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga tidak jarang ditemukan beberapa sampah menumpuk di tempat yang bukan seharusnya menjadi tempat penampungan sampah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) pun mengalokasikan anggaran senilai Rp18 juta untuk pembangunan dua Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Kecamatan Penajam pada 2025 ini.
“Ada dua TPS sampah yang akan kita bangun dan TPS sampah itu kita bangun atas usulan masyarakat karena ini merupakan kebutuhan yang urgent atau mendesak,” ucap Kepala DLH PPU, Safwana, Jumat (28/2/2025).
Meski pembangunan ini telah direncanakan, tapi DLH PPU belum menentukan lokasi TPS sampah itu akan dibangun. "Lahannya belum disiapkan, tapi yang pasti akan dibangun di wilayah Penajam,” ungkapnya.
Safwana pun berharap dengan adanya dua TPS sampah baru tersebut dapat memaksimalkan pengelolaan sampah di PPU, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain menyediakan Sapras, kita juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat soal pengelolaan sampah agar pengelolaan sampah di wilayah kita bisa berjalan optimal,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala DLH PPU, Safwana.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menghadapi permasalahan serius menyangkut pengelolaan sampah yang dinilai belum berjalan secara optimal.
Permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat PPU adalah kurangnya Sarana dan Prasarana (Sapras) yang disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga tidak jarang ditemukan beberapa sampah menumpuk di tempat yang bukan seharusnya menjadi tempat penampungan sampah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) pun mengalokasikan anggaran senilai Rp18 juta untuk pembangunan dua Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Kecamatan Penajam pada 2025 ini.
“Ada dua TPS sampah yang akan kita bangun dan TPS sampah itu kita bangun atas usulan masyarakat karena ini merupakan kebutuhan yang urgent atau mendesak,” ucap Kepala DLH PPU, Safwana, Jumat (28/2/2025).
Meski pembangunan ini telah direncanakan, tapi DLH PPU belum menentukan lokasi TPS sampah itu akan dibangun. "Lahannya belum disiapkan, tapi yang pasti akan dibangun di wilayah Penajam,” ungkapnya.
Safwana pun berharap dengan adanya dua TPS sampah baru tersebut dapat memaksimalkan pengelolaan sampah di PPU, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain menyediakan Sapras, kita juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat soal pengelolaan sampah agar pengelolaan sampah di wilayah kita bisa berjalan optimal,” tandasnya.
(Sf/By)