Seputar Kaltim

    Pemkab PPU Alokasikan Rp2,5 Miliar untuk Perbaiki 100 RTHL

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    15 Februari 2025 pukul 19:15 WITA

    Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad.(Istimewa)

    Penajam - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran senilai Rp2,5 miliar untuk memperbaiki 100 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada 2025 ini.

    Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan program rehabilitasi rumah ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mengalami kesulitan dalam memperbaiki tempat huniannya.

    “Ini upaya kita untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak,” ucap Khairil Achmad belum lama ini.

    Ia mengaku ada tiga kategori kerusakan yang masuk dalam daftar RTLH, yakni kerusakan ringan, sedang dan berat.

    "Biasanya, kita memperbaiki bangunan yang memiliki tingkat kerusakan sedang saja dengan memperhatikan tiga komponen kerusakan, yaitu dasar, dinding dan atap,” ungkap Khairil Achmad .

    Nilai anggaran yang digelontorkan untuk perbaikan satu unit rumah yang memiliki tingkat kerusakan sedang berkisar Rp25 juta, termasuk biaya material dan upah pekerja.

    Jika disimpulkan, maka anggaran senilai Rp2,5 miliar dipastikan cukup untuk melakukan penanganan terhadap 100 RTLH di tahun ini.

    Berdasarkan data yang dihimpun Disperkimtan PPU setahun terakhir, keberadaan RTLH di wilayah Benuo Taka masih berjumlah 1.666 hunian.

    "Itu data tahun kemarin dan datanya bisa berubah-ubah seiring berjalannya waktu berdasarkan laporan dari pihak desa dan kelurahan,” jelas Khairil Achmad .

    Meski tergolong banyak, Disperkimtan PPU berkomitmen akan menuntaskan permasalahan RTLH secara bertahap agar masyarakat bisa menikmati tempat hunian yang layak dan nyaman untuk keluarga.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Pemkab PPU Alokasikan Rp2,5 Miliar untuk Perbaiki 100 RTHL

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    15 Februari 2025 pukul 19:15 WITA

    Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad.(Istimewa)

    Penajam - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran senilai Rp2,5 miliar untuk memperbaiki 100 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada 2025 ini.

    Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan program rehabilitasi rumah ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mengalami kesulitan dalam memperbaiki tempat huniannya.

    “Ini upaya kita untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak,” ucap Khairil Achmad belum lama ini.

    Ia mengaku ada tiga kategori kerusakan yang masuk dalam daftar RTLH, yakni kerusakan ringan, sedang dan berat.

    "Biasanya, kita memperbaiki bangunan yang memiliki tingkat kerusakan sedang saja dengan memperhatikan tiga komponen kerusakan, yaitu dasar, dinding dan atap,” ungkap Khairil Achmad .

    Nilai anggaran yang digelontorkan untuk perbaikan satu unit rumah yang memiliki tingkat kerusakan sedang berkisar Rp25 juta, termasuk biaya material dan upah pekerja.

    Jika disimpulkan, maka anggaran senilai Rp2,5 miliar dipastikan cukup untuk melakukan penanganan terhadap 100 RTLH di tahun ini.

    Berdasarkan data yang dihimpun Disperkimtan PPU setahun terakhir, keberadaan RTLH di wilayah Benuo Taka masih berjumlah 1.666 hunian.

    "Itu data tahun kemarin dan datanya bisa berubah-ubah seiring berjalannya waktu berdasarkan laporan dari pihak desa dan kelurahan,” jelas Khairil Achmad .

    Meski tergolong banyak, Disperkimtan PPU berkomitmen akan menuntaskan permasalahan RTLH secara bertahap agar masyarakat bisa menikmati tempat hunian yang layak dan nyaman untuk keluarga.

    (Sf/By)