Cari disini...
Seputar Kaltim
Kabag Kesra Setda Kabupaten Paser, Saberi. (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)
Tana Paser - Pemkab Paser melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) menargetkan pencairan bantuan beasiswa stimulan mahasiswa Paser 2025 akan disalurkan pada November mendatang.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Paser, Saberi mengatakan pihaknya sedang memproses penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati di bagian hukum.
"Saat ini sudah tahap proses penetapan SK Bupati. Setelah proses itu selesai kemungkinan di pertengahan sampai akhir November bisa dicairkan," katanya, Kamis (30/10/2025).
Proses pencairan beasiswa itu dilaksanakan di akhir Desember bukan tanpa alasan. Pihaknya harus memastikan tidak ada penerima beasiswa yang tumpang tindih terhadap program beasiswa lain, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kaltim Tuntas sampai beasiswa yang berasal sumber lain.
"KIP biasanya diproses pertengahan tahun. Maka dari itu kita sinkronkan agar penerima tidak double menerima beasiswa," tambahnya.
Hal tersebut mereka lakukan agar terjadi pemerataan bagi penerima bantuan beasiswa kepada mahasiswa asal Paser yang sedang menempuh pendidikan di jenjang perguruan tinggi.
Ia menjelaskan dari pendaftaran yang telah dilaksanakan secara offline maupun online, jumlah pendaftar program bantuan beasiswa mahasiswa di 2025 mencapai 1.300, sementara dari kuota yang tersedia hanya sekitar 900-1.000 penerima beasiswa.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kabag Kesra Setda Kabupaten Paser, Saberi. (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)
Tana Paser - Pemkab Paser melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) menargetkan pencairan bantuan beasiswa stimulan mahasiswa Paser 2025 akan disalurkan pada November mendatang.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Paser, Saberi mengatakan pihaknya sedang memproses penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati di bagian hukum.
"Saat ini sudah tahap proses penetapan SK Bupati. Setelah proses itu selesai kemungkinan di pertengahan sampai akhir November bisa dicairkan," katanya, Kamis (30/10/2025).
Proses pencairan beasiswa itu dilaksanakan di akhir Desember bukan tanpa alasan. Pihaknya harus memastikan tidak ada penerima beasiswa yang tumpang tindih terhadap program beasiswa lain, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kaltim Tuntas sampai beasiswa yang berasal sumber lain.
"KIP biasanya diproses pertengahan tahun. Maka dari itu kita sinkronkan agar penerima tidak double menerima beasiswa," tambahnya.
Hal tersebut mereka lakukan agar terjadi pemerataan bagi penerima bantuan beasiswa kepada mahasiswa asal Paser yang sedang menempuh pendidikan di jenjang perguruan tinggi.
Ia menjelaskan dari pendaftaran yang telah dilaksanakan secara offline maupun online, jumlah pendaftar program bantuan beasiswa mahasiswa di 2025 mencapai 1.300, sementara dari kuota yang tersedia hanya sekitar 900-1.000 penerima beasiswa.
(Sf/Lo)