Seputar Kaltim

    Pemkab Paser Siapkan Rp5 Miliar Dana Tanggap Darurat Penanganan Karhutla 

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    26 Agustus 2026 pukul 22:03 WITA

    Penanganan karhutla di Kabupaten Paser. (Foto: BPBD Paser)

    Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengalokasikan anggaran belanja tanggap darurat sebesar Rp5 miliar untuk mendukung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    Langkah krusial itu diambil guna mengantisipasi meningkatnya ancaman bencana kekeringan dan kabut asap yang mulai mengintai sejumlah kawasan Kabupaten Paser.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menyampaikan besaran alokasi anggaran Rp5 miliar tersebut bersifat fleksibel.

    "Berapa pun penggunaannya nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan Tim Satgas di lapangan," kata Katsul Wijaya, Rabu (26/8/1026).

    Katsul menjelaskan dana tersebut tidak harus dihabiskan seluruhnya, melainkan disesuaikan penuh dengan skala kebutuhan riil Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla Paser di lapangan.

    Hingga saat ini, pihak Pemkab Paser belum menentukan nominal pasti yang akan dicairkan karena proses rekapitulasi kebutuhan operasional masih berjalan.

    Usulan anggaran, baik untuk logistik maupun operasional satgas sedang dikoordinasikan dan dilaporkan secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.

    Setelah seluruh laporan dari tingkat bawah diverifikasi dan diterima, anggaran tersebut baru akan disalurkan secara spesifik sesuai kondisi penanganan bencana.

    Selain itu, Katsul memastikan anggaran itu dapat digunakan secara mendesak apabila penanganan karhutla sudah berjalan namun tidak memiliki alokasi pembiayaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    Sistem pembiayaan susulan ini menjamin penanganan darurat di lapangan tidak terhambat oleh proses administratif penetapan status tanggap darurat maupun pembuatan Surat Keputusan (SK).

    "Sebagai langkah antisipasi, anggaran itu selalu ada setiap tahunnya. Meskipun sebenarnya kita berharap anggaran itu tidak perlu digunakan, karena jika tidak digunakan, artinya daerah kita aman dari bencana," tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pemkab Paser Siapkan Rp5 Miliar Dana Tanggap Darurat Penanganan Karhutla 

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    26 Agustus 2026 pukul 22:03 WITA

    Penanganan karhutla di Kabupaten Paser. (Foto: BPBD Paser)

    Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengalokasikan anggaran belanja tanggap darurat sebesar Rp5 miliar untuk mendukung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    Langkah krusial itu diambil guna mengantisipasi meningkatnya ancaman bencana kekeringan dan kabut asap yang mulai mengintai sejumlah kawasan Kabupaten Paser.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menyampaikan besaran alokasi anggaran Rp5 miliar tersebut bersifat fleksibel.

    "Berapa pun penggunaannya nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan Tim Satgas di lapangan," kata Katsul Wijaya, Rabu (26/8/1026).

    Katsul menjelaskan dana tersebut tidak harus dihabiskan seluruhnya, melainkan disesuaikan penuh dengan skala kebutuhan riil Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla Paser di lapangan.

    Hingga saat ini, pihak Pemkab Paser belum menentukan nominal pasti yang akan dicairkan karena proses rekapitulasi kebutuhan operasional masih berjalan.

    Usulan anggaran, baik untuk logistik maupun operasional satgas sedang dikoordinasikan dan dilaporkan secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.

    Setelah seluruh laporan dari tingkat bawah diverifikasi dan diterima, anggaran tersebut baru akan disalurkan secara spesifik sesuai kondisi penanganan bencana.

    Selain itu, Katsul memastikan anggaran itu dapat digunakan secara mendesak apabila penanganan karhutla sudah berjalan namun tidak memiliki alokasi pembiayaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    Sistem pembiayaan susulan ini menjamin penanganan darurat di lapangan tidak terhambat oleh proses administratif penetapan status tanggap darurat maupun pembuatan Surat Keputusan (SK).

    "Sebagai langkah antisipasi, anggaran itu selalu ada setiap tahunnya. Meskipun sebenarnya kita berharap anggaran itu tidak perlu digunakan, karena jika tidak digunakan, artinya daerah kita aman dari bencana," tutupnya.

    (Sf/Lo)