Cari disini...
Seputar Kaltim
Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional Pemkab Paser (Foto: Humas Paser)
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar apel dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Halaman Kantor Bupati, Jumat (2/5/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Paser, H Ikhwan Antasari. Terlihat peserta apel kompak mengenakan beragam busana adat, bahkan para pelajar, siswa dan mahasiswa juga memakai seragam dengan warna berbeda sesuai almamater dari sekolah serta kampusnya.
Ikhwan Antasari dalam sambutannya menjelaskan apel dalam agenda hardiknas bukan sekadar seremonial, tetapi momen memaknai pendidikan sebagai pemutus mata rantai kemiskinan.
"Hardiknas merupakan momentum untuk meningkatkan dedikasi dan komitmen guna menciptakan pendidikan yang bermutu,” katanya.
Ia menambahkan, pendidikan dalam program Asta Cita Presiden Prabowo berada pada posisi keempat dan menjadi prioritas. Selain itu, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu tanpa adanya diskriminasi.
"Pendidikan tidak boleh ada diskriminasi, baik dari suku ataupun agama,” tegasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional Pemkab Paser (Foto: Humas Paser)
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar apel dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Halaman Kantor Bupati, Jumat (2/5/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Paser, H Ikhwan Antasari. Terlihat peserta apel kompak mengenakan beragam busana adat, bahkan para pelajar, siswa dan mahasiswa juga memakai seragam dengan warna berbeda sesuai almamater dari sekolah serta kampusnya.
Ikhwan Antasari dalam sambutannya menjelaskan apel dalam agenda hardiknas bukan sekadar seremonial, tetapi momen memaknai pendidikan sebagai pemutus mata rantai kemiskinan.
"Hardiknas merupakan momentum untuk meningkatkan dedikasi dan komitmen guna menciptakan pendidikan yang bermutu,” katanya.
Ia menambahkan, pendidikan dalam program Asta Cita Presiden Prabowo berada pada posisi keempat dan menjadi prioritas. Selain itu, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu tanpa adanya diskriminasi.
"Pendidikan tidak boleh ada diskriminasi, baik dari suku ataupun agama,” tegasnya.
(Sf/Lo)