Cari disini...
Seputar Kaltim
Pemkab Paser saat Rakorda terkait peran APIP dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi (dok. Prokopim Paser/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser masih kekurangan tenaga Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Ini diungkap Bupati Paser, dr Fahmi Fadli saat rapat koordinasi daerah (Rakorda) terkait peran APIP dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi secara luring beberapa waktu lalu.
Ia menyebut kekurangan jumlah tenaga APIP belum memenuhi dari jumlah yang dibutuhkan, yakni sebanyak 80 orang, sebab kini hanya ada 45 orang.
Meski kekurangan tenaga APIP, dr Fahmi tak menampik terkait tugas Inspektorat yang telah dilaksanakan sesuai fungsinya.
"Selama ini inspektorat sudah melakukan tugasnya dengan baik dan kebutuhan tenaga APIP sendiri saat ini masih kurang, seharusnya 80 orang dan saat ini hanya 45 orang,” katanya.
Dengan kurangnya tenaga APIP, kata dia, bakal segera dilengkapi pada tahun ini juga melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Pada penerimaan CPNS Tahun 2024 ini kami ingin melengkapi kebutuhan APIP tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, untuk mencegah praktik korupsi bukanlah hal yang mudah, sehingga pemerintah ingin memaksimalkan peran APIP di lingkungan kerja Pemkab Paser.
Nantinya, tenaga APIP bakal dimaksimalkan perannya dengan cara dipenuhi segala kebutuhan, baik dari SDM yang kurang hingga penganggaran.
"Kami akan memperkuat APIP itu sendiri baik dari SDM maupun penganggaran untuk kebutuhan APIP tersebut,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pemkab Paser saat Rakorda terkait peran APIP dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi (dok. Prokopim Paser/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser masih kekurangan tenaga Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Ini diungkap Bupati Paser, dr Fahmi Fadli saat rapat koordinasi daerah (Rakorda) terkait peran APIP dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi secara luring beberapa waktu lalu.
Ia menyebut kekurangan jumlah tenaga APIP belum memenuhi dari jumlah yang dibutuhkan, yakni sebanyak 80 orang, sebab kini hanya ada 45 orang.
Meski kekurangan tenaga APIP, dr Fahmi tak menampik terkait tugas Inspektorat yang telah dilaksanakan sesuai fungsinya.
"Selama ini inspektorat sudah melakukan tugasnya dengan baik dan kebutuhan tenaga APIP sendiri saat ini masih kurang, seharusnya 80 orang dan saat ini hanya 45 orang,” katanya.
Dengan kurangnya tenaga APIP, kata dia, bakal segera dilengkapi pada tahun ini juga melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Pada penerimaan CPNS Tahun 2024 ini kami ingin melengkapi kebutuhan APIP tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, untuk mencegah praktik korupsi bukanlah hal yang mudah, sehingga pemerintah ingin memaksimalkan peran APIP di lingkungan kerja Pemkab Paser.
Nantinya, tenaga APIP bakal dimaksimalkan perannya dengan cara dipenuhi segala kebutuhan, baik dari SDM yang kurang hingga penganggaran.
"Kami akan memperkuat APIP itu sendiri baik dari SDM maupun penganggaran untuk kebutuhan APIP tersebut,” tandasnya.
(Sf/By)