Cari disini...
Seputar Kaltim
FGD dalam rangka mendukung program Paser Satu Huni. (Foto: Prokopim Paser)
Tana Paser - Persoalan rumah layak huni di Kabupaten Paser masih menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi.
Berdasarkan Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mencatat backlog hunian di Paser tembus diangka 28.212 unit dan sekitar 4.479 Rumh Tidak Layak Huni (RTLH) yang membutuhkan penanganan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menjelaskan sektor perumahan permukiman merupakan hal yang wajib dan berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
"Hal itu juga merupakan salah satu program prioritas dalam Paser Tuntas khususnya rehabilitasi rumah warga kurang mampu," kata Katsul Wijaya, Rabu (12/8/2026).
Untuk menjawab persoalan yang dihadapi tersebut, pihaknya mengusung program Paser Satu Huni yang ditujukan untuk menyatukan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, pemerintah pusat dan daerah juga sedang mematangkan skema kredit rumah murah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat mengakses pembiayaan rumah dengan biaya murah.
Katsul menyebut, persoalan yang sedang dihadapi itu tidak mungkin dapat diselesaikan jika hanya diamanahkan kepada salah satu instansi. Maka itu, sinergitas antar instansi sesuai dengan tugas dan kewenangannya sangat dibutuhkan.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap pembangunan perumahan juga menjadi hal yang perlu untuk diperhatikan. Pengetatan pengawasan itu menjadi langkah krusial dalam mendukung program prioritas Paser Tuntas guna memastikan bantuan dan pemenuhan hak atas tempat tinggal masyarakat yang mereka gunakan.
"Jangan lagi ada keluhan masyarakat perumahan yang murah dibangun dengan asal-asalan. Kita ingin hadirnya rumah bagi masyarakat menciptakan kebahagiaan bagi penggunanya," tambahnya.
Ia menilai, dengan konsistensi dan komitmen bersama, maka target hunian layak bagi masyarakat di Paser dapat diwujudkan bersama.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

FGD dalam rangka mendukung program Paser Satu Huni. (Foto: Prokopim Paser)
Tana Paser - Persoalan rumah layak huni di Kabupaten Paser masih menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi.
Berdasarkan Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mencatat backlog hunian di Paser tembus diangka 28.212 unit dan sekitar 4.479 Rumh Tidak Layak Huni (RTLH) yang membutuhkan penanganan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menjelaskan sektor perumahan permukiman merupakan hal yang wajib dan berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
"Hal itu juga merupakan salah satu program prioritas dalam Paser Tuntas khususnya rehabilitasi rumah warga kurang mampu," kata Katsul Wijaya, Rabu (12/8/2026).
Untuk menjawab persoalan yang dihadapi tersebut, pihaknya mengusung program Paser Satu Huni yang ditujukan untuk menyatukan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, pemerintah pusat dan daerah juga sedang mematangkan skema kredit rumah murah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat mengakses pembiayaan rumah dengan biaya murah.
Katsul menyebut, persoalan yang sedang dihadapi itu tidak mungkin dapat diselesaikan jika hanya diamanahkan kepada salah satu instansi. Maka itu, sinergitas antar instansi sesuai dengan tugas dan kewenangannya sangat dibutuhkan.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap pembangunan perumahan juga menjadi hal yang perlu untuk diperhatikan. Pengetatan pengawasan itu menjadi langkah krusial dalam mendukung program prioritas Paser Tuntas guna memastikan bantuan dan pemenuhan hak atas tempat tinggal masyarakat yang mereka gunakan.
"Jangan lagi ada keluhan masyarakat perumahan yang murah dibangun dengan asal-asalan. Kita ingin hadirnya rumah bagi masyarakat menciptakan kebahagiaan bagi penggunanya," tambahnya.
Ia menilai, dengan konsistensi dan komitmen bersama, maka target hunian layak bagi masyarakat di Paser dapat diwujudkan bersama.
(Sf/Rs)