Cari disini...
Seputar Kaltim
Ikhwan Antasari bersama Kepala Kemenhaj Kabupaten Paser. (Foto: Humas Kemenhaj Paser)
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengimbau masyarakat untuk mewaspadai iming-iming atau janji keberangkatan haji lebih cepat di luar prosedur resmi.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Paser, H Ikhwan Antasari saat menyambangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Paser untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.
Ikhwan meminta warga untuk tidak mudah mempercayai pihak luar yang menjanjikan kemudahan prosedur. Pihaknya menekankan bahwa seluruh mekanisme keberangkatan diatur secara rinci dan transparan oleh pemerintah pusat.
Untuk memastikan transparansi data, warga diimbau agar selalu merujuk pada saluran resmi pemerintah. Informasi keberangkatan dapat dipantau langsung oleh calon jemaah secara mandiri.
"Masyarakat diimbau untuk memastikan jadwal keberangkatan melalui kanal resmi Kemenhaj. Jangan mudah percaya jika asa yang menawarkan keberangkatan diluar prosedur yang berlaku," kata Ikhwan, Jumat (16/10/2026).
Kabupaten Paser diproyeksikan memperoleh kuota sebanyak 334 jemaah ditambah dua Petugas Haji Daerah (PHD) pada tahun 2027. Sebagian besar calon pendaftar yang masuk estimasi berangkat merupakan pendaftar periode 2012 hingga Maret 2013.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Paser, Abdurrahman menjelaskan, status daftar porsi jemaah dapat diperiksa melalui laman resmi haji.id. Laman tersebut menjadi satu-satunya acuan valid bagi masyarakat.
Abdurrahman menegaskan, seluruh proses pelayanan pendaftaran di kantornya diselenggarakan tanpa biaya tambahan. Pihaknya menjamin tidak ada biaya terselubung di luar ketentuan negara.
Selain masalah transparansi, pertemuan tersebut turut mengulas proyeksi potensi subsidi biaya haji sekitar Rp3,2 juta per jemaah. Namun, besaran resmi biaya haji 2027 masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.
"Sistemnya transparan. Masyarakat bisa melakukan pengecekan status daftar porsi melalui laman resmi haji.id," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ikhwan Antasari bersama Kepala Kemenhaj Kabupaten Paser. (Foto: Humas Kemenhaj Paser)
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengimbau masyarakat untuk mewaspadai iming-iming atau janji keberangkatan haji lebih cepat di luar prosedur resmi.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Paser, H Ikhwan Antasari saat menyambangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Paser untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.
Ikhwan meminta warga untuk tidak mudah mempercayai pihak luar yang menjanjikan kemudahan prosedur. Pihaknya menekankan bahwa seluruh mekanisme keberangkatan diatur secara rinci dan transparan oleh pemerintah pusat.
Untuk memastikan transparansi data, warga diimbau agar selalu merujuk pada saluran resmi pemerintah. Informasi keberangkatan dapat dipantau langsung oleh calon jemaah secara mandiri.
"Masyarakat diimbau untuk memastikan jadwal keberangkatan melalui kanal resmi Kemenhaj. Jangan mudah percaya jika asa yang menawarkan keberangkatan diluar prosedur yang berlaku," kata Ikhwan, Jumat (16/10/2026).
Kabupaten Paser diproyeksikan memperoleh kuota sebanyak 334 jemaah ditambah dua Petugas Haji Daerah (PHD) pada tahun 2027. Sebagian besar calon pendaftar yang masuk estimasi berangkat merupakan pendaftar periode 2012 hingga Maret 2013.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Paser, Abdurrahman menjelaskan, status daftar porsi jemaah dapat diperiksa melalui laman resmi haji.id. Laman tersebut menjadi satu-satunya acuan valid bagi masyarakat.
Abdurrahman menegaskan, seluruh proses pelayanan pendaftaran di kantornya diselenggarakan tanpa biaya tambahan. Pihaknya menjamin tidak ada biaya terselubung di luar ketentuan negara.
Selain masalah transparansi, pertemuan tersebut turut mengulas proyeksi potensi subsidi biaya haji sekitar Rp3,2 juta per jemaah. Namun, besaran resmi biaya haji 2027 masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.
"Sistemnya transparan. Masyarakat bisa melakukan pengecekan status daftar porsi melalui laman resmi haji.id," tutupnya.
(Sf/Rs)