Cari disini...
Seputar Kaltim
Peserta P3K di Paser (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito mengatakan seleksi tahap dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal dilaksanakan karena kuota masih tersisa dari jumlah yang disediakan.
Dari 3.408 kuota P3K, hanya diisi 2.848 peserta, sehingga kuota masih tersisa sebanyak 460 formasi. Pemkab pun Paser bakal kembali membuka seleksi P3K tahap dua dengan waktu pendaftaran yang berakhir pada 31 Desember 2024.
"Akan dilakukan seleksi tahap dua, kini masih tahap pendaftaran dan akan berakhir pada 31 Desember nanti," kata Suwito, Rabu (25/12/2024).
Untuk penyebab kuota masih tersisa, kata dia, dikarenakan sejumlah peserta tidak bisa hadir saat seleksi karena sakit, meninggal dunia, terdapat peserta mendaftar pada instansi vertikal dan formasi guru ada yang belum masuk dapodik, serta belum memenuhi syarat minimal dua tahun bekerja.
"Terdapat beberapa hal yang membuat peserta tidak bisa mengikuti seleksi, bahkan ada sejumlah peserta yang salah dalam mengisi formasi pada saat mendaftar," tuturnya.
Ia menyampaikan akun peserta yang mengikuti seleksi P3K tahap dua akan terblokir jikia mendaftar mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Jika ada peserta seleksi P3K tahap dua yang mendaftar seleksi CPNS, maka secara otomatis akun kepesertaan sebagai calon P3K akan terblokir, sebab akun mereka hanya bisa didaftarkan satu kali," terangnya.
Ia memastikan telah menghubungi sejumlah peserta yang secara administrasi telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tahap dua.
"Kami sudah menghubungi setiap peserta sesuai dengan By Name By Adress," tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Peserta P3K di Paser (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito mengatakan seleksi tahap dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal dilaksanakan karena kuota masih tersisa dari jumlah yang disediakan.
Dari 3.408 kuota P3K, hanya diisi 2.848 peserta, sehingga kuota masih tersisa sebanyak 460 formasi. Pemkab pun Paser bakal kembali membuka seleksi P3K tahap dua dengan waktu pendaftaran yang berakhir pada 31 Desember 2024.
"Akan dilakukan seleksi tahap dua, kini masih tahap pendaftaran dan akan berakhir pada 31 Desember nanti," kata Suwito, Rabu (25/12/2024).
Untuk penyebab kuota masih tersisa, kata dia, dikarenakan sejumlah peserta tidak bisa hadir saat seleksi karena sakit, meninggal dunia, terdapat peserta mendaftar pada instansi vertikal dan formasi guru ada yang belum masuk dapodik, serta belum memenuhi syarat minimal dua tahun bekerja.
"Terdapat beberapa hal yang membuat peserta tidak bisa mengikuti seleksi, bahkan ada sejumlah peserta yang salah dalam mengisi formasi pada saat mendaftar," tuturnya.
Ia menyampaikan akun peserta yang mengikuti seleksi P3K tahap dua akan terblokir jikia mendaftar mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Jika ada peserta seleksi P3K tahap dua yang mendaftar seleksi CPNS, maka secara otomatis akun kepesertaan sebagai calon P3K akan terblokir, sebab akun mereka hanya bisa didaftarkan satu kali," terangnya.
Ia memastikan telah menghubungi sejumlah peserta yang secara administrasi telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tahap dua.
"Kami sudah menghubungi setiap peserta sesuai dengan By Name By Adress," tandasnya.
(Sf/By)