Seputar Kaltim

    Pemkab Paser Bersiap Laksanakan Pelantikan Susulan PPPK

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    16 April 2025 pukul 22:25 WITA

    Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser, Suwito (Foto: Istimewa)

    Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melaksanakan pelantikan susulan PPPK yang berhalangan hadir pada Senin (14/4/2025) lalu. 

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito menyebut pelantikan susulan masih sesuai aturan dan dimungkinkan untuk dilaksanakan.

    "Kita masih ada waktu 16 hari, jadi maksimal pelantikan dilaksanakan dalam waktu satu bulan," kata Suwito, Rabu (16/4/2025). 

    Suwito menyebut pelantikan susulan harus dilaksanakan April, agar tidak berbenturan dengan aturan yang telah ditetapkan. 

    "Kita masih akan membahas pelantikan susulan ini bersama dengan bupati, wakil wupati, sekda dan OPD terkait," timpalnya. 

    Terakhir, ia berpesan kepada seluruh PPPK yang lulus seleksi untuk dapat hadir pada pelantikan susulan nanti, mengingat batas waktu ketentuan pelaksanaannya sudah termuat di dalam aturan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pemkab Paser Bersiap Laksanakan Pelantikan Susulan PPPK

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    16 April 2025 pukul 22:25 WITA

    Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser, Suwito (Foto: Istimewa)

    Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melaksanakan pelantikan susulan PPPK yang berhalangan hadir pada Senin (14/4/2025) lalu. 

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito menyebut pelantikan susulan masih sesuai aturan dan dimungkinkan untuk dilaksanakan.

    "Kita masih ada waktu 16 hari, jadi maksimal pelantikan dilaksanakan dalam waktu satu bulan," kata Suwito, Rabu (16/4/2025). 

    Suwito menyebut pelantikan susulan harus dilaksanakan April, agar tidak berbenturan dengan aturan yang telah ditetapkan. 

    "Kita masih akan membahas pelantikan susulan ini bersama dengan bupati, wakil wupati, sekda dan OPD terkait," timpalnya. 

    Terakhir, ia berpesan kepada seluruh PPPK yang lulus seleksi untuk dapat hadir pada pelantikan susulan nanti, mengingat batas waktu ketentuan pelaksanaannya sudah termuat di dalam aturan.

    (Sf/Lo)