Cari disini...
Seputar Kaltim
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser (Foto: Prokopim Paser)
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) mulai Oktober 2025 mendatang.
Hal tersebut dilakukan guna mengupayakan perwujudan Paser Smart City yang lebih efektif dan efisien secara ekonomi dan waktu.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setra) Paser, Romif Erwinadi menyebut penataan arsip sangat penting dan berpengaruh dalam pelaksanaan tata pemerintahan.
"Penataan arsip memiliki pengaruh dalam pelaksanaan pemerintahan, bahkan menjadi kunci utama terwujudnya misi Kabupaten Paser yang pertama, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif," katanya, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan pihaknya juga memberi apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan atas semangatnya dalam mendorong layanan surat menyurat digital dan rutin mengadakan sosialisasi terkait kearsipan dan penerapan Srikandi.
"Apresiasi patut diberikan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang terus semangat, sehingga layanan surat menyurat dalam bentuk digital di Paser bisa terwujud," tambahnya.
Ia menekankan dalam menjamin terwujudnya tertib pengelolaan arsip adalah tugas bersama, baik pemerintah daerah, BUMD, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan hingga perseorangan.
"Mari kita menata arsip yang lebih baik, sesuai peraturan perundangan-undangan guna meningkatkan pelayanan yang efektif dan efisien," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser (Foto: Prokopim Paser)
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) mulai Oktober 2025 mendatang.
Hal tersebut dilakukan guna mengupayakan perwujudan Paser Smart City yang lebih efektif dan efisien secara ekonomi dan waktu.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setra) Paser, Romif Erwinadi menyebut penataan arsip sangat penting dan berpengaruh dalam pelaksanaan tata pemerintahan.
"Penataan arsip memiliki pengaruh dalam pelaksanaan pemerintahan, bahkan menjadi kunci utama terwujudnya misi Kabupaten Paser yang pertama, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif," katanya, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan pihaknya juga memberi apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan atas semangatnya dalam mendorong layanan surat menyurat digital dan rutin mengadakan sosialisasi terkait kearsipan dan penerapan Srikandi.
"Apresiasi patut diberikan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang terus semangat, sehingga layanan surat menyurat dalam bentuk digital di Paser bisa terwujud," tambahnya.
Ia menekankan dalam menjamin terwujudnya tertib pengelolaan arsip adalah tugas bersama, baik pemerintah daerah, BUMD, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan hingga perseorangan.
"Mari kita menata arsip yang lebih baik, sesuai peraturan perundangan-undangan guna meningkatkan pelayanan yang efektif dan efisien," tutupnya.
(Sf/Lo)