Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi kamera pemantau (foto: Freepik)
Tanah Grogot - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal memasang kamera pemantau disejumlah titik rawan akan terjadinya tindak kejahatan.
Pemasangan kamera ini diusulkan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Paser usai melakukan peninjauan lokasi yang bakal di pasangi kamera pemantau nantinya.
Peninjauan dilakukan melibatkan Polres Paser, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pihak yang memahami untuk menentukan area mana saja yang dianggap rawan akan kejahatan.
“Ini merupakan tindak lanjut rapat pembahasan penentuan titik pemasangan unit CCTV yang telah kami laksanakan kemarin,” kata Kabid Teknologi Komunikasi Informatika Diskominfostaper, Siti Marnita Sari, Jum’at (19/7/2024).
Kata Marnita, lokasi-lokasi pemasangan kamera pemantau ini merupakan lokasi yang rawan terjadinya gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat, terutama di kawasan pusat pemerintahan di Kecamatan Tanah Grogot.
“Kamera di pasang di beberapa tempat di pusat pemerintahan dalam rangka penerapan Paser smart city,” tuturnya.
Setidaknya terdapat 10 titik area yang telah ditentukan dari hasil surey untuk dilakukan pemasangan kamera pemantau.
Titik-titik area tersebut diantaranya, Simpang tiga RSUD Panglima Sebaya, Simpang empat Desa Tapis, pintu keluar Pasar Senaken, simpang tiga Masjid Agung Nurul Falah, simpang empat Plaza dan Bank Mega.
Kemudian di Tepian Siring Kandilo-Simpang tiga Kantor Bapenda, simpang empat Jembatan Sungai Tuak, simpang empat jalan RA Kartini – Ahmad Yani, Taman Kota/Hutan Kota, simpang empat Lampu Merah di Kecamatan Kuaro.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi kamera pemantau (foto: Freepik)
Tanah Grogot - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal memasang kamera pemantau disejumlah titik rawan akan terjadinya tindak kejahatan.
Pemasangan kamera ini diusulkan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Paser usai melakukan peninjauan lokasi yang bakal di pasangi kamera pemantau nantinya.
Peninjauan dilakukan melibatkan Polres Paser, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pihak yang memahami untuk menentukan area mana saja yang dianggap rawan akan kejahatan.
“Ini merupakan tindak lanjut rapat pembahasan penentuan titik pemasangan unit CCTV yang telah kami laksanakan kemarin,” kata Kabid Teknologi Komunikasi Informatika Diskominfostaper, Siti Marnita Sari, Jum’at (19/7/2024).
Kata Marnita, lokasi-lokasi pemasangan kamera pemantau ini merupakan lokasi yang rawan terjadinya gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat, terutama di kawasan pusat pemerintahan di Kecamatan Tanah Grogot.
“Kamera di pasang di beberapa tempat di pusat pemerintahan dalam rangka penerapan Paser smart city,” tuturnya.
Setidaknya terdapat 10 titik area yang telah ditentukan dari hasil surey untuk dilakukan pemasangan kamera pemantau.
Titik-titik area tersebut diantaranya, Simpang tiga RSUD Panglima Sebaya, Simpang empat Desa Tapis, pintu keluar Pasar Senaken, simpang tiga Masjid Agung Nurul Falah, simpang empat Plaza dan Bank Mega.
Kemudian di Tepian Siring Kandilo-Simpang tiga Kantor Bapenda, simpang empat Jembatan Sungai Tuak, simpang empat jalan RA Kartini – Ahmad Yani, Taman Kota/Hutan Kota, simpang empat Lampu Merah di Kecamatan Kuaro.
(Sf/By)