Seputar Kaltim

    Pemkab Paser Ajukan Hibah Lahan Pemprov Kaltim untuk Pembangunan Sekolah Baru

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    25 September 2026 pukul 13:28 WITA

    Audiensi Ikhwan Antasari bersama Rudy Masud. (Foto: Prokopim Paser)

    Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus berupaya mengakselerasi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan daerah melalui langkah strategis pemenuhan kebutuhan lahan.

    Hal tersebut diwujudkan lewat pengajuan permohonan hibah aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlokasi di wilayah Kabupaten Paser.

    Wakil Bupati Paser, H Ikhwan Antasari mengawal langsung upaya tersebut dengan melakukan audiensi bersama Gubernur Kaltim, Rudy Masud di Kantor Gubernur Kaltiim.

    Langkah Pemkab Paser itu didasari atas mendesaknya kebutuhan perluasan akses pendidikan yang memadai bagi seluruh madyarakat di Kabupaten Paser. Pemanfaatan lahan aset milik pemprov dinilai menjadi solusi paling efektif dan efisien untuk merealisasikan pembangunan sekolah baru.

    Ikhwan menyampaikan secara rinci mengenai urgensi pemanfaatan lahan aset provinsi tersebut demi menunjang pemerataan serta peningkatan mutu sarana prasarana pendidikan di wilayahnya. Kejelasan status lahan menjadi kunci utama agar proses fisik pembangunan dapat segera dimulai.

    "Tujuan kami bertemu dengan Pak Gubernur untuk membahas lahan Pemprov Kaltim yang akan digunakan sebagai sarana pendidikan di Paser," kata Ikhwan Antasari, Kamis (24/9/2026).

    Ikhwan menambahkan ketersediaan sarana fisik sekolah yang representatif sangat menentukan keberhasilan pencetakan sumber daya manusia yang unggul di Paser. Oleh karena itu, dukungan penuh dari pihak pemerintah provinsi sangat diharapkan oleh Pemkab Paser.

    "Kepastian status lahan menjadi hal dasar yang harus tuntas sebelum melakukan pembangunan fisik," tambahnya.

    Sebagai bentuk kepastian hukum dan tindak lanjut, Rudy Masud mengdinstruksikan jajaran dinas terkait untuk segera memproses administrasi hibah lahan tersebut. Keputusan itu memberi kepastian bagi Pemkab Paser untuk velangkah ke tahap perencanaan pembangunan selanjutnya.

    Sinergi antara Pemkab Paser dan Pemprov Kaltim tersebut membawa angin segar bagi percepatan pembangunan daerah. Pemkab Paser optimistis bahwa proses perizinan dan hibah aset yang berjalan lancar akan mempermudah penghadiran fasilitas pendidikan yang layak dan merata bagi anak-anak di Kabupaten Paser.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pemkab Paser Ajukan Hibah Lahan Pemprov Kaltim untuk Pembangunan Sekolah Baru

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    25 September 2026 pukul 13:28 WITA

    Audiensi Ikhwan Antasari bersama Rudy Masud. (Foto: Prokopim Paser)

    Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus berupaya mengakselerasi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan daerah melalui langkah strategis pemenuhan kebutuhan lahan.

    Hal tersebut diwujudkan lewat pengajuan permohonan hibah aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlokasi di wilayah Kabupaten Paser.

    Wakil Bupati Paser, H Ikhwan Antasari mengawal langsung upaya tersebut dengan melakukan audiensi bersama Gubernur Kaltim, Rudy Masud di Kantor Gubernur Kaltiim.

    Langkah Pemkab Paser itu didasari atas mendesaknya kebutuhan perluasan akses pendidikan yang memadai bagi seluruh madyarakat di Kabupaten Paser. Pemanfaatan lahan aset milik pemprov dinilai menjadi solusi paling efektif dan efisien untuk merealisasikan pembangunan sekolah baru.

    Ikhwan menyampaikan secara rinci mengenai urgensi pemanfaatan lahan aset provinsi tersebut demi menunjang pemerataan serta peningkatan mutu sarana prasarana pendidikan di wilayahnya. Kejelasan status lahan menjadi kunci utama agar proses fisik pembangunan dapat segera dimulai.

    "Tujuan kami bertemu dengan Pak Gubernur untuk membahas lahan Pemprov Kaltim yang akan digunakan sebagai sarana pendidikan di Paser," kata Ikhwan Antasari, Kamis (24/9/2026).

    Ikhwan menambahkan ketersediaan sarana fisik sekolah yang representatif sangat menentukan keberhasilan pencetakan sumber daya manusia yang unggul di Paser. Oleh karena itu, dukungan penuh dari pihak pemerintah provinsi sangat diharapkan oleh Pemkab Paser.

    "Kepastian status lahan menjadi hal dasar yang harus tuntas sebelum melakukan pembangunan fisik," tambahnya.

    Sebagai bentuk kepastian hukum dan tindak lanjut, Rudy Masud mengdinstruksikan jajaran dinas terkait untuk segera memproses administrasi hibah lahan tersebut. Keputusan itu memberi kepastian bagi Pemkab Paser untuk velangkah ke tahap perencanaan pembangunan selanjutnya.

    Sinergi antara Pemkab Paser dan Pemprov Kaltim tersebut membawa angin segar bagi percepatan pembangunan daerah. Pemkab Paser optimistis bahwa proses perizinan dan hibah aset yang berjalan lancar akan mempermudah penghadiran fasilitas pendidikan yang layak dan merata bagi anak-anak di Kabupaten Paser.

    (Sf/Lo)