Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berupaya memasukkan ruas jalan Batu Timbau–Wahau ke dalam rencana pembangunan tahun 2026.
Ruas jalan dari km 55 arah Wahau menjadi akses utama warga Kecamatan Batu Ampar dan Wahau, namun kondisinya rusak dan belum memiliki status jelas, sehingga perbaikan sulit dilakukan.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan meski secara administratif jalan tersebut termasuk kategori jalan provinsi, statusnya hingga kini masih diklasifikasikan sebagai jalan non-status. Kondisi ini menyebabkan pemerintah daerah kesulitan mendapatkan alokasi anggaran untuk perawatan.
“Kita sudah dorong agar jalan itu masuk dalam perencanaan daerah, dan pemerintah daerah telah meminta agar ruas Batu Timbau–Wahau dimasukkan dalam rencana pembangunan tahun 2026,” ujar Jimmi.
Jalan ini tidak hanya jalur utama masyarakat, tetapi juga akses ke fasilitas umum seperti Puskesmas dan area Hutan Tanaman Industri (HTI), mendukung mobilitas warga serta layanan kesehatan.
“Banyak jalan di wilayah itu berstatus non-status, termasuk akses menuju Puskesmas. Padahal keberadaannya sangat penting untuk mendukung mobilitas warga dan layanan kesehatan,” tambah Jimmi.
Dengan rencana pembangunan 2026, pemerintah berharap jaringan infrastruktur dasar antarwilayah di Kutim semakin terintegrasi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berupaya memasukkan ruas jalan Batu Timbau–Wahau ke dalam rencana pembangunan tahun 2026.
Ruas jalan dari km 55 arah Wahau menjadi akses utama warga Kecamatan Batu Ampar dan Wahau, namun kondisinya rusak dan belum memiliki status jelas, sehingga perbaikan sulit dilakukan.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan meski secara administratif jalan tersebut termasuk kategori jalan provinsi, statusnya hingga kini masih diklasifikasikan sebagai jalan non-status. Kondisi ini menyebabkan pemerintah daerah kesulitan mendapatkan alokasi anggaran untuk perawatan.
“Kita sudah dorong agar jalan itu masuk dalam perencanaan daerah, dan pemerintah daerah telah meminta agar ruas Batu Timbau–Wahau dimasukkan dalam rencana pembangunan tahun 2026,” ujar Jimmi.
Jalan ini tidak hanya jalur utama masyarakat, tetapi juga akses ke fasilitas umum seperti Puskesmas dan area Hutan Tanaman Industri (HTI), mendukung mobilitas warga serta layanan kesehatan.
“Banyak jalan di wilayah itu berstatus non-status, termasuk akses menuju Puskesmas. Padahal keberadaannya sangat penting untuk mendukung mobilitas warga dan layanan kesehatan,” tambah Jimmi.
Dengan rencana pembangunan 2026, pemerintah berharap jaringan infrastruktur dasar antarwilayah di Kutim semakin terintegrasi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan.
(Sf/Rs)