Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menegaskan seluruh anak usia sekolah di Kutim wajib mengikuti pendidikan formal dan tidak ada alasan putus sekolah.
Pemkab Kutim sendiri telah menyediakan fasilitas pendidikan secara gratis, sehingga tidak ada alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya.
"Kutim sudah menjalankan program wajib belajar. Kalau ada anak yang tidak disekolahkan, kita akan lihat orang tuanya dan bisa saja diberi sanksi," tegas Ardiansyah.
Ia mengatakan Pemkab Kutim telah menanggung berbagai kebutuhan dasar sekolah, mulai dari biaya pendidikan, seragam, buku pelajaran hingga sepatu.
Ardiansyah pun mempertanyakan alasan masih ada anak yang tidak bersekolah. "Ini sekolah gratis. Seragam dikasih, buku juga ada. Tahun ini sepatu pun dibagikan. Apanya lagi yang kurang? Jadi sekarang orang tualah yang harus berpikir, bagaimana supaya betul-betul komitmen menyekolahkan anaknya," jelasnya.
Ia juga menegaskan, orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya akan diberi sanksi. Langkah ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepedulian orang tua terhadap masa depan pendidikan anak-anak mereka.
Bupati menekankan pendidikan adalah hak anak yang harus dipenuhi. Bukan hanya pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab orang tua. "Orang tualah yang harus berpikir bagaimana agar benar-benar berkomitmen menyekolahkan anaknya, apalagi sekolah sekarang tidak dipungut biaya," pungkasnya.
Program wajib belajar 12 tahun di Kutim menjadi prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia. Dengan seluruh fasilitas pendidikan yang telah tersedia, Pemkab berharap seluruh anak di Kutim mendapatkan akses pendidikan secara merata.
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim

Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menegaskan seluruh anak usia sekolah di Kutim wajib mengikuti pendidikan formal dan tidak ada alasan putus sekolah.
Pemkab Kutim sendiri telah menyediakan fasilitas pendidikan secara gratis, sehingga tidak ada alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya.
"Kutim sudah menjalankan program wajib belajar. Kalau ada anak yang tidak disekolahkan, kita akan lihat orang tuanya dan bisa saja diberi sanksi," tegas Ardiansyah.
Ia mengatakan Pemkab Kutim telah menanggung berbagai kebutuhan dasar sekolah, mulai dari biaya pendidikan, seragam, buku pelajaran hingga sepatu.
Ardiansyah pun mempertanyakan alasan masih ada anak yang tidak bersekolah. "Ini sekolah gratis. Seragam dikasih, buku juga ada. Tahun ini sepatu pun dibagikan. Apanya lagi yang kurang? Jadi sekarang orang tualah yang harus berpikir, bagaimana supaya betul-betul komitmen menyekolahkan anaknya," jelasnya.
Ia juga menegaskan, orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya akan diberi sanksi. Langkah ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepedulian orang tua terhadap masa depan pendidikan anak-anak mereka.
Bupati menekankan pendidikan adalah hak anak yang harus dipenuhi. Bukan hanya pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab orang tua. "Orang tualah yang harus berpikir bagaimana agar benar-benar berkomitmen menyekolahkan anaknya, apalagi sekolah sekarang tidak dipungut biaya," pungkasnya.
Program wajib belajar 12 tahun di Kutim menjadi prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia. Dengan seluruh fasilitas pendidikan yang telah tersedia, Pemkab berharap seluruh anak di Kutim mendapatkan akses pendidikan secara merata.
(Sf/By)