Seputar Kaltim

    Pemkab Kutim Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Penyampaian Tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-43 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-43 DPRD Kutim yang digelar di ruang sidang utama. Rabu, (2/7/2025).

    Bupati Kutim yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Sudirman Latif, menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan strategi perencanaan sesuai masukan semua Fraksi. 

    Pemerintah juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan kapasitas perencanaan serta mengoptimalkan aset dan potensi lokal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
    Langkah ini diharapkan dapat mendorong kemandirian keuangan daerah dan memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat Kutim.

    “Terima Kasih setinggi-tingginya. Masukan, kritik, dan saran tersebut sangat bernilai positif dan konstruktif. Hal ini sangat kami perlukan dalam rangka membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga visi, misi, dan sasaran pembangunan dapat tercapai dengan baik,” ujar Sudirman.

    Ia juga memberikan penghargaan kepada DPRD atas tanggapan terhadap nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

    “Tanggapan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk memperbaiki dan menguatkan strategi perencanaan serta pengelolaan pendapatan daerah,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan apresiasi Kepada seluruh anggota DPRD Kutim yang konsisten mendukung kebijakan pemerintah daerah mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran daerah.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkab Kutim Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Penyampaian Tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-43 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-43 DPRD Kutim yang digelar di ruang sidang utama. Rabu, (2/7/2025).

    Bupati Kutim yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Sudirman Latif, menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan strategi perencanaan sesuai masukan semua Fraksi. 

    Pemerintah juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan kapasitas perencanaan serta mengoptimalkan aset dan potensi lokal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
    Langkah ini diharapkan dapat mendorong kemandirian keuangan daerah dan memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat Kutim.

    “Terima Kasih setinggi-tingginya. Masukan, kritik, dan saran tersebut sangat bernilai positif dan konstruktif. Hal ini sangat kami perlukan dalam rangka membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga visi, misi, dan sasaran pembangunan dapat tercapai dengan baik,” ujar Sudirman.

    Ia juga memberikan penghargaan kepada DPRD atas tanggapan terhadap nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

    “Tanggapan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk memperbaiki dan menguatkan strategi perencanaan serta pengelolaan pendapatan daerah,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan apresiasi Kepada seluruh anggota DPRD Kutim yang konsisten mendukung kebijakan pemerintah daerah mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran daerah.

    (Sf/Rs)