Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi. (Foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim saat ini tengah bersiap untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026.
Meski prosesnya belum dimulai secara resmi, ia memastikan bahwa tahapan menuju pembahasan sudah berjalan, salah satunya melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“APBD Murni sudah dalam proses pembahasan. Saat ini kita sedang membahas KUA-PPAS. Tidak lama lagi akan disampaikan pendapat dalam bentuk Nota Pengantar,” ujar Mahyunadi.
Ia menambahkan ada sedikit keterlambatan dalam proses tersebut. Salah satu penyebabnya adalah ketidakpastian regulasi di tingkat pusat, terutama terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi acuan dalam penyesuaian angka anggaran.
“Kita memang agak lambat sedikit karena adanya gonjang-ganjing di pusat. Kita tidak mau nanti antara PPAS dan Perkada-nya (Peraturan Kepala Daerah) jauh berbeda angkanya. Karena memang PMK-nya belum pasti,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menyikapi kondisi tersebut. Mahyunadi menyebut, pembahasan APBD Murni akan segera dilakukan setelah ada kejelasan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah sudah siapkan langkah-langkah khusus untuk antisipasi. Kita tunggu PMK-nya hampir pasti dulu, baru kita laksanakan pembahasan APBD Murni,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi. (Foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim saat ini tengah bersiap untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026.
Meski prosesnya belum dimulai secara resmi, ia memastikan bahwa tahapan menuju pembahasan sudah berjalan, salah satunya melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“APBD Murni sudah dalam proses pembahasan. Saat ini kita sedang membahas KUA-PPAS. Tidak lama lagi akan disampaikan pendapat dalam bentuk Nota Pengantar,” ujar Mahyunadi.
Ia menambahkan ada sedikit keterlambatan dalam proses tersebut. Salah satu penyebabnya adalah ketidakpastian regulasi di tingkat pusat, terutama terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi acuan dalam penyesuaian angka anggaran.
“Kita memang agak lambat sedikit karena adanya gonjang-ganjing di pusat. Kita tidak mau nanti antara PPAS dan Perkada-nya (Peraturan Kepala Daerah) jauh berbeda angkanya. Karena memang PMK-nya belum pasti,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menyikapi kondisi tersebut. Mahyunadi menyebut, pembahasan APBD Murni akan segera dilakukan setelah ada kejelasan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah sudah siapkan langkah-langkah khusus untuk antisipasi. Kita tunggu PMK-nya hampir pasti dulu, baru kita laksanakan pembahasan APBD Murni,” pungkasnya.
(Sf/Rs)