Cari disini...
Seputar Kaltim
Suasana rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat digitalisasi layanan publik sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga stabilitas fiskal di tengah isu penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif, menyampaikan Pemkab Kutim menaruh perhatian serius terhadap wacana pemangkasan DBH karena dapat memengaruhi Transfer ke Daerah (TKD), yang selama ini menjadi salah satu pembiayaan pembangunan daerah.
“Isu ini perlu jadi perhatian karena visi bupati dan wakil bupati adalah menjadikan Kutim tangguh, mandiri, dan berdaya saing. Itu hanya bisa dicapai kalau keuangan kita sehat,” ujar Sudirman pada rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (25/9/2025).
Ia mengungkapkan, meskipun APBD Kutim termasuk salah satu yang terbesar di Kalimantan Timur, tantangan dalam realisasi pendapatan tetap ada. Ia menyoroti penurunan APBD pada perubahan anggaran tahun 2025, dari Rp11,15 triliun menjadi Rp9,8 triliun.
Salah satu persoalan yang dihadapi adalah tingginya proyeksi dan asumsi pendapatan yang dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Semua diarahkan pada percepatan. Tapi ini hanya bisa berhasil kalau Bapenda bekerja maksimal. Di sinilah peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sangat penting untuk memperkuat pendapatan,” ungkapnya.
Menurut Sudirman, digitalisasi merupakan bagian dari strategi besar untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan memperkuat PAD.
Ia menambahkan bahwa arah pembangunan Kutim sejak lama difokuskan pada sektor agribisnis dan agriindustri, dengan tujuan menjadikan daerah ini unggul di sektor jasa.
“Pajak, retribusi, dan sumber PAD hanya akan sehat kalau sektor jasa juga sehat. Karena itu kami mendorong UMKM dan pelaku usaha terus berkembang,” tambahnya.
Namun, Sudirman juga menyoroti masih sulitnya akses layanan digital di wilayah pedesaan dan terpencil. Kutim memiliki 139 desa dan 2 kelurahan dengan wilayah yang sangat luas. Tanpa pendekatan digital, pelayanan tidak akan maksimal.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar manfaat digitalisasi bisa dirasakan secara merata, tidak hanya oleh masyarakat di kota, tetapi juga oleh pelaku UMKM dan wajib pajak di daerah yang sulit dijangkau.
“Jangan sampai digitalisasi hanya dinikmati di perkotaan. Kita ingin masyarakat di pelosok juga merasakan manfaatnya. Itu hanya bisa tercapai kalau semua elemen berkolaborasi,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Suasana rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat digitalisasi layanan publik sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga stabilitas fiskal di tengah isu penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif, menyampaikan Pemkab Kutim menaruh perhatian serius terhadap wacana pemangkasan DBH karena dapat memengaruhi Transfer ke Daerah (TKD), yang selama ini menjadi salah satu pembiayaan pembangunan daerah.
“Isu ini perlu jadi perhatian karena visi bupati dan wakil bupati adalah menjadikan Kutim tangguh, mandiri, dan berdaya saing. Itu hanya bisa dicapai kalau keuangan kita sehat,” ujar Sudirman pada rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (25/9/2025).
Ia mengungkapkan, meskipun APBD Kutim termasuk salah satu yang terbesar di Kalimantan Timur, tantangan dalam realisasi pendapatan tetap ada. Ia menyoroti penurunan APBD pada perubahan anggaran tahun 2025, dari Rp11,15 triliun menjadi Rp9,8 triliun.
Salah satu persoalan yang dihadapi adalah tingginya proyeksi dan asumsi pendapatan yang dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Semua diarahkan pada percepatan. Tapi ini hanya bisa berhasil kalau Bapenda bekerja maksimal. Di sinilah peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sangat penting untuk memperkuat pendapatan,” ungkapnya.
Menurut Sudirman, digitalisasi merupakan bagian dari strategi besar untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan memperkuat PAD.
Ia menambahkan bahwa arah pembangunan Kutim sejak lama difokuskan pada sektor agribisnis dan agriindustri, dengan tujuan menjadikan daerah ini unggul di sektor jasa.
“Pajak, retribusi, dan sumber PAD hanya akan sehat kalau sektor jasa juga sehat. Karena itu kami mendorong UMKM dan pelaku usaha terus berkembang,” tambahnya.
Namun, Sudirman juga menyoroti masih sulitnya akses layanan digital di wilayah pedesaan dan terpencil. Kutim memiliki 139 desa dan 2 kelurahan dengan wilayah yang sangat luas. Tanpa pendekatan digital, pelayanan tidak akan maksimal.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar manfaat digitalisasi bisa dirasakan secara merata, tidak hanya oleh masyarakat di kota, tetapi juga oleh pelaku UMKM dan wajib pajak di daerah yang sulit dijangkau.
“Jangan sampai digitalisasi hanya dinikmati di perkotaan. Kita ingin masyarakat di pelosok juga merasakan manfaatnya. Itu hanya bisa tercapai kalau semua elemen berkolaborasi,” tutupnya.
(Sf/Rs)