Seputar Kaltim

    Pemkab Kutim Paparkan Visi Pembangunan 2025–2029: Tangguh, Mandiri, Berdaya Saing

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Asisten Bidang Administrasi Umum (Seskab) Kutim, Sudirman Latif, menyampaikan nota penjelasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-46 di ruang sidang utama DPRD Kutim (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) secara resmi menyampaikan nota penjelasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-46 di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (14/7/2025).

    Bupati Kutim melalui Asisten Bidang Administrasi Umum (Seskab) Kutim, Sudirman Latif. menegaskan bahwa penyusunan RPJMD tersebut telah memasuki tahap akhir dan disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    "Seluruh tahapan penyusunan RPJMD telah dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan, yang secara keseluruhan bertujuan untuk mendapatkan saran, pendapat, serta masukan dari seluruh lapisan masyarakat agar dokumen RPJMD menjadi lebih baik dan sempurna," kata Sudirman.

    Ia menyampaikan bahwa dokumen tersebut juga telah diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur dan RPJMN melalui Asta Cita Presiden RI, dengan fokus pada transformasi, inovasi, swasembada pangan, hilirisasi industri, dan pertumbuhan ekonomi inklusif.

    “Ramperda RPJMD ini harus menjadi langkah strategis kita bersama dalam siklus perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

    RPJMD ini mengusung visi besar “Terwujudnya Kutai Timur yang Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing”. Menurut Sudirman, makna ‘tangguh’ merujuk pada kemampuan daerah untuk bertahan dan berkembang menghadapi tantangan, termasuk bencana dan krisis ekonomi. Sedangkan ‘mandiri’ berarti kemampuan daerah mengelola potensi sendiri tanpa ketergantungan tinggi dari luar.

    "Makna bberdaya saing, tentunya kami memiliki harapan agar Kutai Timur harus mampu bersaing secara positif, baik di tingkat regional, nasional maupun global dalam hal ekonomi, kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, serta daya tarik bagi investor," ungkapnya.

    Ia menambahkan, untuk mewujudkan visi Kutai Timur tersebut, pihaknya telah menjabarkannya ke dalam lima misi, yaitu:

    1. Peningkatan daya saing SDM yang berakhlak, sehat, dan cerdas.
    2. Transformasi ekonomi berbasis sektor unggulan seperti pertanian, kehutanan, dan pariwisata.
    3. Tata kelola pemerintahan yang tangguh dan berintegritas.
    4. Peningkatan infrastruktur dasar dan digital.
    5. Pengelolaan lingkungan hidup yang terpadu dan berkelanjutan.

    “Lima misi tersebut tentunya akan didukung oleh 50 program unggulan prioritas daerah lewat tiga fokus transformasi yakni Desa Hebat, Kota Hebat, dan Kutim Hebat,” tambahnya.

    Dokumen RPJMD ini juga merinci arah tematik pembangunan untuk setiap tahun, yaitu:

    Tahun 2025 : Pemantapan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
    Tahun 2026 : Peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur.
    Tahun 2027 : Penguatan infrastruktur dan SDM untuk transportasi ekonomi berkelanjutan.
    Tahun 2028 : Penguatan ekonomi non-tambang dan ketahanan pangan.
    Tahun 2029 : Perwujudan visi Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.

    Sudirman menyebutkan, RPJMD bukan sekadar kumpulan narasi program, tetapi merupakan kompas moral dan strategi pembangunan yang harus menjadi pegangan bersama. Dengan semangat kolaborasi dan kemajuan, membangun Kutim bukan hanya dari sisi fisik, tetapi juga mental, spiritual, dan nilai-nilai kemanusiaan.

    "Dengan RPJMD ini, kami menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur strategis, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta percepatan transformasi digital dan birokrasi yang berintegritas," tegasnya.

    Lebih lanjut, ia mengajak pimpinan dan anggota DPRD Kutim untuk memberikan masukan kritis dan saran strategis demi penyempurnaan Raperda RPJMD tersebut. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dalam pembahasan bersama komisi maupun pansus.

    "Dengan sinergi yang baik, Raperda yang disampaikan ini dapat ditetapkan sesegera mungkin, dan apa yang kita lakukan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kutim yang kita cintai ini," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkab Kutim Paparkan Visi Pembangunan 2025–2029: Tangguh, Mandiri, Berdaya Saing

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Asisten Bidang Administrasi Umum (Seskab) Kutim, Sudirman Latif, menyampaikan nota penjelasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-46 di ruang sidang utama DPRD Kutim (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) secara resmi menyampaikan nota penjelasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-46 di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (14/7/2025).

    Bupati Kutim melalui Asisten Bidang Administrasi Umum (Seskab) Kutim, Sudirman Latif. menegaskan bahwa penyusunan RPJMD tersebut telah memasuki tahap akhir dan disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    "Seluruh tahapan penyusunan RPJMD telah dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan, yang secara keseluruhan bertujuan untuk mendapatkan saran, pendapat, serta masukan dari seluruh lapisan masyarakat agar dokumen RPJMD menjadi lebih baik dan sempurna," kata Sudirman.

    Ia menyampaikan bahwa dokumen tersebut juga telah diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur dan RPJMN melalui Asta Cita Presiden RI, dengan fokus pada transformasi, inovasi, swasembada pangan, hilirisasi industri, dan pertumbuhan ekonomi inklusif.

    “Ramperda RPJMD ini harus menjadi langkah strategis kita bersama dalam siklus perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

    RPJMD ini mengusung visi besar “Terwujudnya Kutai Timur yang Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing”. Menurut Sudirman, makna ‘tangguh’ merujuk pada kemampuan daerah untuk bertahan dan berkembang menghadapi tantangan, termasuk bencana dan krisis ekonomi. Sedangkan ‘mandiri’ berarti kemampuan daerah mengelola potensi sendiri tanpa ketergantungan tinggi dari luar.

    "Makna bberdaya saing, tentunya kami memiliki harapan agar Kutai Timur harus mampu bersaing secara positif, baik di tingkat regional, nasional maupun global dalam hal ekonomi, kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, serta daya tarik bagi investor," ungkapnya.

    Ia menambahkan, untuk mewujudkan visi Kutai Timur tersebut, pihaknya telah menjabarkannya ke dalam lima misi, yaitu:

    1. Peningkatan daya saing SDM yang berakhlak, sehat, dan cerdas.
    2. Transformasi ekonomi berbasis sektor unggulan seperti pertanian, kehutanan, dan pariwisata.
    3. Tata kelola pemerintahan yang tangguh dan berintegritas.
    4. Peningkatan infrastruktur dasar dan digital.
    5. Pengelolaan lingkungan hidup yang terpadu dan berkelanjutan.

    “Lima misi tersebut tentunya akan didukung oleh 50 program unggulan prioritas daerah lewat tiga fokus transformasi yakni Desa Hebat, Kota Hebat, dan Kutim Hebat,” tambahnya.

    Dokumen RPJMD ini juga merinci arah tematik pembangunan untuk setiap tahun, yaitu:

    Tahun 2025 : Pemantapan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
    Tahun 2026 : Peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur.
    Tahun 2027 : Penguatan infrastruktur dan SDM untuk transportasi ekonomi berkelanjutan.
    Tahun 2028 : Penguatan ekonomi non-tambang dan ketahanan pangan.
    Tahun 2029 : Perwujudan visi Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.

    Sudirman menyebutkan, RPJMD bukan sekadar kumpulan narasi program, tetapi merupakan kompas moral dan strategi pembangunan yang harus menjadi pegangan bersama. Dengan semangat kolaborasi dan kemajuan, membangun Kutim bukan hanya dari sisi fisik, tetapi juga mental, spiritual, dan nilai-nilai kemanusiaan.

    "Dengan RPJMD ini, kami menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur strategis, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta percepatan transformasi digital dan birokrasi yang berintegritas," tegasnya.

    Lebih lanjut, ia mengajak pimpinan dan anggota DPRD Kutim untuk memberikan masukan kritis dan saran strategis demi penyempurnaan Raperda RPJMD tersebut. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dalam pembahasan bersama komisi maupun pansus.

    "Dengan sinergi yang baik, Raperda yang disampaikan ini dapat ditetapkan sesegera mungkin, dan apa yang kita lakukan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kutim yang kita cintai ini," tutupnya.

    (Sf/Rs)