Cari disini...
Seputarfakta.com – Lisda -
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur, Ahmad Junaidi. (foto-Lisda(Seputarfakta.com).
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya penurunan angka stunting dengan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil peran aktif dalam pendampingan keluarga berisiko stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur, Ahmad Junaidi, menyampaikan bahwa setiap OPD diwajibkan mendampingi minimal tiga anak atau keluarga yang masuk dalam kategori stunting. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menangani 12.362 keluarga yang saat ini teridentifikasi mengalami stunting, dengan prioritas utama pada anak usia 0 hingga 23 bulan.
“Kalau memang data tiga nama per OPD itu sudah ada, segera dipetakan. Utamakan usia 0 sampai 23 bulan,” ujar Junaidi.
Ia juga meminta agar Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) segera mengoordinasikan pengumpulan data tersebut melalui Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di masing-masing kecamatan.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih pendampingan serta memastikan dukungan dapat menjangkau seluruh keluarga yang membutuhkan. Jika ada keluarga yang belum mendapatkan pendampingan, akan dilakukan koordinasi lanjutan dengan OPD lain atau perusahaan yang belum terlibat dalam program.
Selain itu, DPPKB Kutai Timur juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan sosialisasi program stunting. Ahmad Junaidi mengajak seluruh OPD untuk berkolaborasi dan menghindari pola kerja yang terpisah-pisah.
“Saya mengajak kepada seluruh OPD untuk sosialisasi bersama. Misalnya, Baznas bisa menyampaikan di forum apa program mereka, target yang sudah dicapai, besar anggaran tahun ini, dan rencana tahun depan. Semua harus terbuka dan saling mendukung,” pungkasnya.
Dengan pendekatan kolaboratif dan sistem pendampingan terpadu ini, Pemkab Kutai Timur berharap upaya penurunan stunting dapat berjalan lebih cepat dan merata, serta memberikan dampak nyata bagi keluarga berisiko di seluruh wilayah kabupaten Kutim.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com – Lisda -
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur, Ahmad Junaidi. (foto-Lisda(Seputarfakta.com).
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya penurunan angka stunting dengan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil peran aktif dalam pendampingan keluarga berisiko stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur, Ahmad Junaidi, menyampaikan bahwa setiap OPD diwajibkan mendampingi minimal tiga anak atau keluarga yang masuk dalam kategori stunting. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menangani 12.362 keluarga yang saat ini teridentifikasi mengalami stunting, dengan prioritas utama pada anak usia 0 hingga 23 bulan.
“Kalau memang data tiga nama per OPD itu sudah ada, segera dipetakan. Utamakan usia 0 sampai 23 bulan,” ujar Junaidi.
Ia juga meminta agar Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) segera mengoordinasikan pengumpulan data tersebut melalui Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di masing-masing kecamatan.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih pendampingan serta memastikan dukungan dapat menjangkau seluruh keluarga yang membutuhkan. Jika ada keluarga yang belum mendapatkan pendampingan, akan dilakukan koordinasi lanjutan dengan OPD lain atau perusahaan yang belum terlibat dalam program.
Selain itu, DPPKB Kutai Timur juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan sosialisasi program stunting. Ahmad Junaidi mengajak seluruh OPD untuk berkolaborasi dan menghindari pola kerja yang terpisah-pisah.
“Saya mengajak kepada seluruh OPD untuk sosialisasi bersama. Misalnya, Baznas bisa menyampaikan di forum apa program mereka, target yang sudah dicapai, besar anggaran tahun ini, dan rencana tahun depan. Semua harus terbuka dan saling mendukung,” pungkasnya.
Dengan pendekatan kolaboratif dan sistem pendampingan terpadu ini, Pemkab Kutai Timur berharap upaya penurunan stunting dapat berjalan lebih cepat dan merata, serta memberikan dampak nyata bagi keluarga berisiko di seluruh wilayah kabupaten Kutim.
(Sf/Rs)