Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman. (foto-Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menindak praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan Langkah ini diambil menyusul muncul kekhawatiran terhadap oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan intimidasi, terutama kepada pelaku usaha dan investor di Kutim.
"Alhamdulillah, sudah disusun struktur organisasinya, Satgasnya sudah kita isi, semua elemen sudah masuk di dalamnya,"ujar Ardiansyah.
ia mengakui, sebagian besar ormas di Kutim masih bergerak secara santun dan memperjuangkan hak-hak masyarakat secara damai. Namun, struktur satgas tetap disiapkan untuk mencegah potensi penyimpangan.
"Mereka hanya memperjuangkan hak-hak masyarakat, umumnya terkait dengan perusahaan dan hal-hal semacam itu". jelasnya.
Selain itu, Bupati juga menambahkan terkait ormas yang menggunakan atribut mirip militer. Pemerintah akan bertindak jika ditemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban atau iklim investasi.
"SOP sudah jelas. Kalau mengganggu, kita tindak. Dasarnya ada di peraturan menteri," tegasnya.
Satgas ini tidak hanya akan melakukan penindakan, tapi juga pendekatan persuasif dan pembinaan. Bahkan, akan dibuat call center pengaduan bagi masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas ormas.
"Nanti akan kita tindak lanjuti. Untuk pelaksanaannya, satgas akan mulai bertugas setelah ditetapkan secara resmi melalui SK Bupati,"tutupnya
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman. (foto-Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menindak praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan Langkah ini diambil menyusul muncul kekhawatiran terhadap oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan intimidasi, terutama kepada pelaku usaha dan investor di Kutim.
"Alhamdulillah, sudah disusun struktur organisasinya, Satgasnya sudah kita isi, semua elemen sudah masuk di dalamnya,"ujar Ardiansyah.
ia mengakui, sebagian besar ormas di Kutim masih bergerak secara santun dan memperjuangkan hak-hak masyarakat secara damai. Namun, struktur satgas tetap disiapkan untuk mencegah potensi penyimpangan.
"Mereka hanya memperjuangkan hak-hak masyarakat, umumnya terkait dengan perusahaan dan hal-hal semacam itu". jelasnya.
Selain itu, Bupati juga menambahkan terkait ormas yang menggunakan atribut mirip militer. Pemerintah akan bertindak jika ditemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban atau iklim investasi.
"SOP sudah jelas. Kalau mengganggu, kita tindak. Dasarnya ada di peraturan menteri," tegasnya.
Satgas ini tidak hanya akan melakukan penindakan, tapi juga pendekatan persuasif dan pembinaan. Bahkan, akan dibuat call center pengaduan bagi masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas ormas.
"Nanti akan kita tindak lanjuti. Untuk pelaksanaannya, satgas akan mulai bertugas setelah ditetapkan secara resmi melalui SK Bupati,"tutupnya
(Sf/Rs)