Seputar Kaltim

    Pemkab Kutim Bangun Total Puskesmas Sangatta Utara di 2026, Tunggu Sengketa Lahan Klir

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    25 Februari 2026 pukul 12:54 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman (Kanan) dan dr. Yuwana (Kiri). (Foto; Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr Yuwana Sri Kurniawati memastikan pembangunan total Puskesmas Sangatta Utara akan dilaksanakan pada 2026 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Puskesmas tersebut telah berdiri cukup lama, sehingga pembangunan ulang secara menyeluruh dinilai sangat diperlukan demi meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

    “Insyaallah untuk tahun 2026 ini Dinas Kesehatan akan melaksanakan pembangunan Puskesmas Sangatta Utara. Kami mohon dukungan seluruh jajaran agar pembangunan ini dapat terlaksana dengan baik, tentunya demi pelayanan masyarakat,” ujarnya.

    Di kesempatan yang sama, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menegaskan persiapan pembangunan sudah masuk dalam perencanaan 2026. Namun terdapat kendala terkait sengketa lahan yang sempat muncul.

    “Persiapan pembangunan sudah masuk dalam perencanaan 2026. Terkait sengketa lahan, mudah-mudahan sudah klir. Saya minta koordinasi dengan Ketua Pengadilan agar semua standar sama dengan Puskesmas Teluk Lingga,” kata Bupati Ardiansyah.

    Bupati juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah lahan karena statusnya masih berpotensi disengketakan. Ia mengingatkan pada proses sebelumnya gugatan dinilai belum memiliki cukup bukti atau cacat formil, sehingga peluang gugatan kembali masih terbuka.

    “Mungkin nanti bisa minta bantuan Bu Camat Sangatta Utara dan bagian hukum untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Segera lakukan komunikasi dengan Ketua Pengadilan,” tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pemkab Kutim Bangun Total Puskesmas Sangatta Utara di 2026, Tunggu Sengketa Lahan Klir

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    25 Februari 2026 pukul 12:54 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman (Kanan) dan dr. Yuwana (Kiri). (Foto; Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr Yuwana Sri Kurniawati memastikan pembangunan total Puskesmas Sangatta Utara akan dilaksanakan pada 2026 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Puskesmas tersebut telah berdiri cukup lama, sehingga pembangunan ulang secara menyeluruh dinilai sangat diperlukan demi meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

    “Insyaallah untuk tahun 2026 ini Dinas Kesehatan akan melaksanakan pembangunan Puskesmas Sangatta Utara. Kami mohon dukungan seluruh jajaran agar pembangunan ini dapat terlaksana dengan baik, tentunya demi pelayanan masyarakat,” ujarnya.

    Di kesempatan yang sama, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menegaskan persiapan pembangunan sudah masuk dalam perencanaan 2026. Namun terdapat kendala terkait sengketa lahan yang sempat muncul.

    “Persiapan pembangunan sudah masuk dalam perencanaan 2026. Terkait sengketa lahan, mudah-mudahan sudah klir. Saya minta koordinasi dengan Ketua Pengadilan agar semua standar sama dengan Puskesmas Teluk Lingga,” kata Bupati Ardiansyah.

    Bupati juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah lahan karena statusnya masih berpotensi disengketakan. Ia mengingatkan pada proses sebelumnya gugatan dinilai belum memiliki cukup bukti atau cacat formil, sehingga peluang gugatan kembali masih terbuka.

    “Mungkin nanti bisa minta bantuan Bu Camat Sangatta Utara dan bagian hukum untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Segera lakukan komunikasi dengan Ketua Pengadilan,” tutupnya.

    (Sf/Lo)