Seputar Kaltim

    Pemkab Kutim Ajukan APBD 2026 Rp4,8 Triliun, Fokus pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Pelaksanaan Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026. (foto: lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Pelaksanaan Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026. 

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengatakan rancangan ini disusun berdasarkan aturan pemerintah dan peraturan menteri terkait pengelolaan keuangan daerah. Semua tahapan penyusunan anggaran menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah sesuai peraturan yang berlaku.

    “Kegiatan ini adalah langkah awal dalam menyusun APBD Kutim. Rancangan ini nanti akan dibahas bersama DPRD untuk memastikan semua hak dan kewajiban daerah, serta program pembangunan, bisa terlaksana dengan baik,” ujar Mahyunadi pada Rapat Paripurna ke-10 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (31/10/2025).

    Ia menambahkan, Struktur anggaran yang diajukan dibagi menjadi tiga bagian yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. 

    Rincian anggaran tahun 2026 yaitu Pendapatan daerah Rp4,867 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp431,8 miliar, Pendapatan Transfer Rp4,343 triliun, Lain-lain pendapatan sah: Rp91,9 juta, Belanja daerah Rp4,842 triliun

    "Untuk tahun anggaran 2026, belanja daerah di proyeksikan sebesar 4,84 triliun" katanya. 

    Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp0, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal Rp25 miliar.

    Mahyunadi berharap rancangan ini bisa menjadi bahan masukan bagi DPRD dan akhirnya disepakati sebagai dasar penyusunan Peraturan Daerah APBD Kutim 2026.

    “Semoga rancangan ini bisa menjadi pedoman dalam menjalankan APBD tahun 2026 dan meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Kutim,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkab Kutim Ajukan APBD 2026 Rp4,8 Triliun, Fokus pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Pelaksanaan Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026. (foto: lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Pelaksanaan Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026. 

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengatakan rancangan ini disusun berdasarkan aturan pemerintah dan peraturan menteri terkait pengelolaan keuangan daerah. Semua tahapan penyusunan anggaran menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah sesuai peraturan yang berlaku.

    “Kegiatan ini adalah langkah awal dalam menyusun APBD Kutim. Rancangan ini nanti akan dibahas bersama DPRD untuk memastikan semua hak dan kewajiban daerah, serta program pembangunan, bisa terlaksana dengan baik,” ujar Mahyunadi pada Rapat Paripurna ke-10 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (31/10/2025).

    Ia menambahkan, Struktur anggaran yang diajukan dibagi menjadi tiga bagian yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. 

    Rincian anggaran tahun 2026 yaitu Pendapatan daerah Rp4,867 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp431,8 miliar, Pendapatan Transfer Rp4,343 triliun, Lain-lain pendapatan sah: Rp91,9 juta, Belanja daerah Rp4,842 triliun

    "Untuk tahun anggaran 2026, belanja daerah di proyeksikan sebesar 4,84 triliun" katanya. 

    Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp0, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal Rp25 miliar.

    Mahyunadi berharap rancangan ini bisa menjadi bahan masukan bagi DPRD dan akhirnya disepakati sebagai dasar penyusunan Peraturan Daerah APBD Kutim 2026.

    “Semoga rancangan ini bisa menjadi pedoman dalam menjalankan APBD tahun 2026 dan meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Kutim,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)