Seputar Kaltim

    Pemkab Kutai Timur Prioritaskan Pembangunan Daerah Pedalaman, Evaluasi OPD Diperketat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    17 Juli 2025 pukul 21:13 WITA

    Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi. (Foto: lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan akan mengalihkan fokus pembangunan dari kawasan perkotaan ke wilayah pedalaman sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan. 

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengatakan masih terjadi ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedalaman. Karena itu, pemerintah akan menggeser fokus pembangunan dari kawasan Bukit Pelangi ke desa-desa yang masih tertinggal.

    "Kedepannya Bukit Pelangi mungkin tidak lagi akan kami maksimalkan,” ujarnya.

    Ia menilai, beberapa pembangunan sebelumnya kurang tepat sasaran. Ke depan, Pemkab Kutim akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar maupun digital.

    “Yang utama adalah membuka keterisolasian. Baik jalan, jembatan, maupun infrastruktur yang bisa membawa akses internet sampai ke desa-desa paling ujung,” jelasnya.

    Mahyunadi mengugkapkan bahwa arah pembangunan ke depan akan mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini masih dalam pembahasan. Mahyunadi meminta semua OPD bersiap menjalankan program yang akan ditetapkan nanti.

    “RPJMD ini dasar pembangunan lima tahun ke depan. Setiap SKPD harus bisa menjalankannya sesuai target. Kalau tidak mampu, akan kita evaluasi. Kita bertanggung jawab kepada masyarakat, dan masyarakat yang menilai kinerja kita,”ungkapnya.

    Untuk mendukung itu, Pemkab Kutim akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mengisi jabatan kosong di pemerintahan daerah. Proses seleksi dijadwalkan mulai Agustus hingga Desember 2025.

    “Pengisian jabatan harus sesuai keahlian. Jangan sampai sarjana pertanian ditempatkan di bidang agama. Harus nyambung,” tambahnya.

    Terkait evaluasi kinerja, Mahyunadi menegaskan bahwa pejabat OPD bisa saja diganti sebelum dua tahun menjabat jika kinerjanya tidak sesuai target. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 Tahun 2023.

    “Kalau nggak bisa kerja, kenapa dipertahankan? Kita bertanggung jawab ke masyarakat. Kalau masyarakat tidak puas, kita wajib evaluasi,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkab Kutai Timur Prioritaskan Pembangunan Daerah Pedalaman, Evaluasi OPD Diperketat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    17 Juli 2025 pukul 21:13 WITA

    Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi. (Foto: lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan akan mengalihkan fokus pembangunan dari kawasan perkotaan ke wilayah pedalaman sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan. 

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengatakan masih terjadi ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedalaman. Karena itu, pemerintah akan menggeser fokus pembangunan dari kawasan Bukit Pelangi ke desa-desa yang masih tertinggal.

    "Kedepannya Bukit Pelangi mungkin tidak lagi akan kami maksimalkan,” ujarnya.

    Ia menilai, beberapa pembangunan sebelumnya kurang tepat sasaran. Ke depan, Pemkab Kutim akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar maupun digital.

    “Yang utama adalah membuka keterisolasian. Baik jalan, jembatan, maupun infrastruktur yang bisa membawa akses internet sampai ke desa-desa paling ujung,” jelasnya.

    Mahyunadi mengugkapkan bahwa arah pembangunan ke depan akan mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini masih dalam pembahasan. Mahyunadi meminta semua OPD bersiap menjalankan program yang akan ditetapkan nanti.

    “RPJMD ini dasar pembangunan lima tahun ke depan. Setiap SKPD harus bisa menjalankannya sesuai target. Kalau tidak mampu, akan kita evaluasi. Kita bertanggung jawab kepada masyarakat, dan masyarakat yang menilai kinerja kita,”ungkapnya.

    Untuk mendukung itu, Pemkab Kutim akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mengisi jabatan kosong di pemerintahan daerah. Proses seleksi dijadwalkan mulai Agustus hingga Desember 2025.

    “Pengisian jabatan harus sesuai keahlian. Jangan sampai sarjana pertanian ditempatkan di bidang agama. Harus nyambung,” tambahnya.

    Terkait evaluasi kinerja, Mahyunadi menegaskan bahwa pejabat OPD bisa saja diganti sebelum dua tahun menjabat jika kinerjanya tidak sesuai target. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 Tahun 2023.

    “Kalau nggak bisa kerja, kenapa dipertahankan? Kita bertanggung jawab ke masyarakat. Kalau masyarakat tidak puas, kita wajib evaluasi,” tutupnya.

    (Sf/Rs)