Cari disini...
Seputar Kaltim
Suasana di Pasar Tangga Arung ketika malam hari (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melarang adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Pasar Tangga Arung Square.
Penegasan ini disampaikan kepala daerah guna memastikan keberadaan Pasar Tangga Arung Square tidak merugikan masyarakat, khususnya para pedagang.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang meminta pungutan dengan mengatasnamakan dinas, forum atau pihak tertentu.
“Sesuai dengan arahan bapak bupati dan wakil bupati jangan sampai ada pungli. Jadi jangan mudah percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan dinas, forum atau apapun itu yang tidak resmi,” ujar Fathul, Minggu (11/1/2026).
Ia menyarankan seluruh pedagang untuk melakukan konfirmasi secara langsung ke Disperindag Kukar apabila terdapat indikasi praktik pungli di Pasar Tangga Arung Square.
“Sebaiknya Konfirmasi langsung ke Disperindag karena saya tidak ingin keberadaan Pasar Tangga Arung ini justru merugikan masyarakat, khususnya pedagang,” tegas Fathul.
Sebelumnya sempat heboh kabar terkait pengakuan salah satu pedagang di tepi Jalan Maduningrat yang dimintai uang ratusan ribu oleh oknum tertentu.
Kala itu, korban diiming-iming dijanjikan akan mendapatkan lapak di Pasar Tangga Arung Square. Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah ditepati.
Pemerintah daerah berkomitmen akan menjaga Pasar Tangga Arung Square dari praktik pungli yang dapat merugikan pedagang maupun pembeli.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Suasana di Pasar Tangga Arung ketika malam hari (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melarang adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Pasar Tangga Arung Square.
Penegasan ini disampaikan kepala daerah guna memastikan keberadaan Pasar Tangga Arung Square tidak merugikan masyarakat, khususnya para pedagang.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang meminta pungutan dengan mengatasnamakan dinas, forum atau pihak tertentu.
“Sesuai dengan arahan bapak bupati dan wakil bupati jangan sampai ada pungli. Jadi jangan mudah percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan dinas, forum atau apapun itu yang tidak resmi,” ujar Fathul, Minggu (11/1/2026).
Ia menyarankan seluruh pedagang untuk melakukan konfirmasi secara langsung ke Disperindag Kukar apabila terdapat indikasi praktik pungli di Pasar Tangga Arung Square.
“Sebaiknya Konfirmasi langsung ke Disperindag karena saya tidak ingin keberadaan Pasar Tangga Arung ini justru merugikan masyarakat, khususnya pedagang,” tegas Fathul.
Sebelumnya sempat heboh kabar terkait pengakuan salah satu pedagang di tepi Jalan Maduningrat yang dimintai uang ratusan ribu oleh oknum tertentu.
Kala itu, korban diiming-iming dijanjikan akan mendapatkan lapak di Pasar Tangga Arung Square. Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah ditepati.
Pemerintah daerah berkomitmen akan menjaga Pasar Tangga Arung Square dari praktik pungli yang dapat merugikan pedagang maupun pembeli.
(Sf/Rs)