Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kutai Kartanega, Edi Damansyah, (Foto : M. Anshori/seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka Forum Focus Group Discussion (FGD) di lapangan futsal Kompleks Stadion Aji Imbut, Rabu (14/6/2023).
FGD yang diikuti 187 kepala desa/lurah ini membahas peran, fungsi dan tugas lembaga adat desa/kelurahan sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan dan pengembangan.
Bupati Kukar, Edi Damasyah mengaku sangat mengapresiasi kepala desa/lurah yang selama ini melaksanakan tugasnya dengan baik, meski banyak hal yang belum terfasilitasi dengan baik.
Melalui diskusi ini, kata dia, Pemkab Kukar akan berupaya bagaimana mengoptimalisasikan peran dan fungsi lembaga adat desa/kelurahan.
"Bagaimana peran kepala desa dan lurah untuk difasilitasi sehingga mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," imbuhnya
Edi mengaku menerima informasi bahwa fungsinya belum maksimal dan merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Pemkab Kukar, lanjut Edi, akan merancang beberapa kebijakan yang berkaitan dengan peran, fungsi lembaga adat dan kepala desa/lurah.
Forum ini dilaksanakan untuk memberikan materi serta wawasan bahwa dalam perjalanannya sudah ada perubahan regulasi. "Pemahaman ini penting, di sisi lain kabupaten menetapkan kebijakannya tetapi dalam pelaksanaan tugasnya, kepala adat adalah mitra pemerintahan desa," jelas Edi.
Ada peran di mana kepala desa mengoptimalkan perannya sebagai kepala adat sesuai dengan kebijakan yang tetapkan oleh Pemkab Kukar.
Peran kepala desa dan lurah yang sangat menentukan kinerja kepala adat yang ada di kukar, baik di wilayah desa maupun kelurahan.
"Kami terus berkomitmen bagaimana kepala adat ini bisa kuat dan berfungsi," tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kutai Kartanega, Edi Damansyah, (Foto : M. Anshori/seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka Forum Focus Group Discussion (FGD) di lapangan futsal Kompleks Stadion Aji Imbut, Rabu (14/6/2023).
FGD yang diikuti 187 kepala desa/lurah ini membahas peran, fungsi dan tugas lembaga adat desa/kelurahan sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan dan pengembangan.
Bupati Kukar, Edi Damasyah mengaku sangat mengapresiasi kepala desa/lurah yang selama ini melaksanakan tugasnya dengan baik, meski banyak hal yang belum terfasilitasi dengan baik.
Melalui diskusi ini, kata dia, Pemkab Kukar akan berupaya bagaimana mengoptimalisasikan peran dan fungsi lembaga adat desa/kelurahan.
"Bagaimana peran kepala desa dan lurah untuk difasilitasi sehingga mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," imbuhnya
Edi mengaku menerima informasi bahwa fungsinya belum maksimal dan merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Pemkab Kukar, lanjut Edi, akan merancang beberapa kebijakan yang berkaitan dengan peran, fungsi lembaga adat dan kepala desa/lurah.
Forum ini dilaksanakan untuk memberikan materi serta wawasan bahwa dalam perjalanannya sudah ada perubahan regulasi. "Pemahaman ini penting, di sisi lain kabupaten menetapkan kebijakannya tetapi dalam pelaksanaan tugasnya, kepala adat adalah mitra pemerintahan desa," jelas Edi.
Ada peran di mana kepala desa mengoptimalkan perannya sebagai kepala adat sesuai dengan kebijakan yang tetapkan oleh Pemkab Kukar.
Peran kepala desa dan lurah yang sangat menentukan kinerja kepala adat yang ada di kukar, baik di wilayah desa maupun kelurahan.
"Kami terus berkomitmen bagaimana kepala adat ini bisa kuat dan berfungsi," tutupnya.
(Sf/By)