Seputar Kaltim

    Pemkab Kukar Fasilitasi 4.420 Produk UMKM Peroleh Sertifikasi Halal

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    27 Januari 2026 pukul 23:29 WITA

    Ilustrasi salah satu produk UMKM yang telah mengantongi sertifikasi halal (Dok: DiskopUKM Kukar)

    Tenggarong - Sebanyak 4.420 produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat telah mengantongi sertifikasi halal hingga Desember 2025 lalu.

    Capaian tersebut merupakan hasil fasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui program sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM.

    Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kukar, Fathul Alamin mengatakan program ini dijalankan untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen.

    “Ada 4.420 produk UMKM yang telah difasilitasi pemerintah dalam memperoleh sertifikasi halal,” ujar Fathul, Selasa (27/1/2026).

    Ia menyampaikan pemerintah daerah akan kembali melaksanakan program sertifikasi halal secara gratis pada 2026 ini.

    Kriteria penerima manfaat dalam program sertifikasi halal dari pemerintah daerah ini yakni pelaku UMKM yang menjalankan usaha dengan proses produksi sederhana.

    “Usaha yang sederhana itu masuk kategori ringan, jadi biayanya cukup rendah sehingga proses sertifikasi halalnya difasilitasi pemerintah,” jelas Fathul.

    Ia berharap melalui program sertifikasi halal gratis ini, banyak pelaku UMKM di Kukar yang produknya memiliki nilai tambah, sehingga diharapkan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. 

    Terlebih, sertifikasi halal kini menjadi salah satu persyaratan penting dalam pemasaran produk makanan dan minuman.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkab Kukar Fasilitasi 4.420 Produk UMKM Peroleh Sertifikasi Halal

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    27 Januari 2026 pukul 23:29 WITA

    Ilustrasi salah satu produk UMKM yang telah mengantongi sertifikasi halal (Dok: DiskopUKM Kukar)

    Tenggarong - Sebanyak 4.420 produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat telah mengantongi sertifikasi halal hingga Desember 2025 lalu.

    Capaian tersebut merupakan hasil fasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui program sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM.

    Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kukar, Fathul Alamin mengatakan program ini dijalankan untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen.

    “Ada 4.420 produk UMKM yang telah difasilitasi pemerintah dalam memperoleh sertifikasi halal,” ujar Fathul, Selasa (27/1/2026).

    Ia menyampaikan pemerintah daerah akan kembali melaksanakan program sertifikasi halal secara gratis pada 2026 ini.

    Kriteria penerima manfaat dalam program sertifikasi halal dari pemerintah daerah ini yakni pelaku UMKM yang menjalankan usaha dengan proses produksi sederhana.

    “Usaha yang sederhana itu masuk kategori ringan, jadi biayanya cukup rendah sehingga proses sertifikasi halalnya difasilitasi pemerintah,” jelas Fathul.

    Ia berharap melalui program sertifikasi halal gratis ini, banyak pelaku UMKM di Kukar yang produknya memiliki nilai tambah, sehingga diharapkan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. 

    Terlebih, sertifikasi halal kini menjadi salah satu persyaratan penting dalam pemasaran produk makanan dan minuman.

    (Sf/Rs)