Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mencanangkan pembuatan aplikasi call center sebagai wadah masyarakat untuk mengadu terkait berbagai persoalan yang terjadi di daerah.
Pembentukan aplikasi khusus call center ini merupakan dorongan dari Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat memimpin rapat bersama sejumlah perangkat daerah terkait pelaksanaan call center dalam rangka optimalisasi layanan pengaduan masyarakat pada 17 April 2026 lalu.
Menurutnya, keberadaan aplikasi call center yang dibuat secara integritas dinilai sangat penting agar seluruh aduan masyarakat dapat ditampung secara cepat dan transparan, mulai dari jalan rusak hingga pelayanan kesehatan di Kukar.
“BPJS kelas tiga telah ditanggung pemerintah. Jadi jika masih ada masyarakat yang diminta membayar, maka hal tersebut bisa langsung diadukan melalui sistem ini,” ujar Aulia.
Setelah aplikasi tersebut dibuat, seluruh aduan yang masuk akan diteruskan admin kepada instansi terkait agar segera ditindaklanjuti.
Aulia meminta pimpinan daerah dapat memonitoring progres penanganan dari setiap aduan yang diterima guna memastikan laporan telah ditindaklanjuti atau justru sebaliknya.
“Kita berupaya pelayanan publik lebih responsif dan berbasis digital melalui pembentukan aplikasi call center,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mencanangkan pembuatan aplikasi call center sebagai wadah masyarakat untuk mengadu terkait berbagai persoalan yang terjadi di daerah.
Pembentukan aplikasi khusus call center ini merupakan dorongan dari Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat memimpin rapat bersama sejumlah perangkat daerah terkait pelaksanaan call center dalam rangka optimalisasi layanan pengaduan masyarakat pada 17 April 2026 lalu.
Menurutnya, keberadaan aplikasi call center yang dibuat secara integritas dinilai sangat penting agar seluruh aduan masyarakat dapat ditampung secara cepat dan transparan, mulai dari jalan rusak hingga pelayanan kesehatan di Kukar.
“BPJS kelas tiga telah ditanggung pemerintah. Jadi jika masih ada masyarakat yang diminta membayar, maka hal tersebut bisa langsung diadukan melalui sistem ini,” ujar Aulia.
Setelah aplikasi tersebut dibuat, seluruh aduan yang masuk akan diteruskan admin kepada instansi terkait agar segera ditindaklanjuti.
Aulia meminta pimpinan daerah dapat memonitoring progres penanganan dari setiap aduan yang diterima guna memastikan laporan telah ditindaklanjuti atau justru sebaliknya.
“Kita berupaya pelayanan publik lebih responsif dan berbasis digital melalui pembentukan aplikasi call center,” tandasnya.
(Sf/Rs)