Seputar Kaltim

    Pemkab Kukar Bayar Utang ke Bankaltimtara Usai Terima TKD, Ditargetkan Lunas Oktober 2026

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    15 Agustus 2026 pukul 21:51 WITA

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menggunakan dana kurang salur Transfer ke Daerah (TKD) yang telah masuk ke kas daerah untuk membayar utang kepada Bankaltimtara.

    Pemkab Kukar sebelumnya mengambil pinjaman kepada Bankaltimtara untuk menjaga kelancaran arus kas daerah.

    Setelah menerima dana kurang salur dari pemerintah pusat, sebagian dana itu langsung dialokasikan untuk mengurangi kewajiban tersebut.

    “Ini sudah masuk ke kas daerah. Sesuai peruntukannya, kita sudah bersepakat bahwa ketika ada dana kurang salur yang cair, langsung kita tutupkan ke utang kita di Bankaltimtara,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Sabtu (15/8/2026).

    Ia menyebut pembayaran yang telah dilakukan cukup signifikan. Dari total utang yang sebelumnya mencapai sekitar Rp500 miliar hingga Rp560 miliar, kini tersisa sekitar Rp200 miliar.

    “Utang kita sekarang sudah kita cicil sekitar Rp500 miliar, hampir Rp560 miliar, jadi sekitar Rp270 miliar. Jadi mungkin utang kita sekitar Rp200 miliar saja lagi,” katanya.

    Pemkab Kukar menargetkan seluruh utang kepada Bankaltimtara akan diselesaikan pada Oktober 2026.

    Pelunasan tersebut telah menjadi bagian dari perencanaan pemerintah daerah sejak awal dengan skema pembayaran dalam satu tahun anggaran.

    “Target kita pada Oktober nanti, utang kita sudah lunas di Bankaltimtara. Sesuai dengan perencanaan kita kemarin bahwa utang ini untuk menutupi kelancaran arus kas dan kita lunasi dalam satu tahun berjalan anggaran,” jelasnya.

    Di sisi lain, Pemkab Kukar masih akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait sisa dana kurang salur yang belum diterima.

    Kukar mencatat nilai kurang bayar sekitar Rp3 triliun, sementara terdapat lebih bayar sekitar Rp600 miliar.

    Artinya masih terdapat selisih sekitar Rp2,4 triliun yang masih perlu mendapat kejelasan dari pemerintah pusat.

    Aulia berharap dana tersebut dapat diperhitungkan dalam penganggaran tahun 2027.

    “Berarti kita tetap ke pusat untuk meminta sisanya. Karena Kukar, kalau kurang bayar kita ada sekitar Rp3 triliun dan lebih bayar kita ada sekitar Rp600 miliar. Jadi ada sekitar Rp2,4 triliun yang nantinya kita meminta kejelasan ke pusat, apakah ini bisa kita masukkan dalam batang tubuh penganggaran tahun 2027,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkab Kukar Bayar Utang ke Bankaltimtara Usai Terima TKD, Ditargetkan Lunas Oktober 2026

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    15 Agustus 2026 pukul 21:51 WITA

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menggunakan dana kurang salur Transfer ke Daerah (TKD) yang telah masuk ke kas daerah untuk membayar utang kepada Bankaltimtara.

    Pemkab Kukar sebelumnya mengambil pinjaman kepada Bankaltimtara untuk menjaga kelancaran arus kas daerah.

    Setelah menerima dana kurang salur dari pemerintah pusat, sebagian dana itu langsung dialokasikan untuk mengurangi kewajiban tersebut.

    “Ini sudah masuk ke kas daerah. Sesuai peruntukannya, kita sudah bersepakat bahwa ketika ada dana kurang salur yang cair, langsung kita tutupkan ke utang kita di Bankaltimtara,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Sabtu (15/8/2026).

    Ia menyebut pembayaran yang telah dilakukan cukup signifikan. Dari total utang yang sebelumnya mencapai sekitar Rp500 miliar hingga Rp560 miliar, kini tersisa sekitar Rp200 miliar.

    “Utang kita sekarang sudah kita cicil sekitar Rp500 miliar, hampir Rp560 miliar, jadi sekitar Rp270 miliar. Jadi mungkin utang kita sekitar Rp200 miliar saja lagi,” katanya.

    Pemkab Kukar menargetkan seluruh utang kepada Bankaltimtara akan diselesaikan pada Oktober 2026.

    Pelunasan tersebut telah menjadi bagian dari perencanaan pemerintah daerah sejak awal dengan skema pembayaran dalam satu tahun anggaran.

    “Target kita pada Oktober nanti, utang kita sudah lunas di Bankaltimtara. Sesuai dengan perencanaan kita kemarin bahwa utang ini untuk menutupi kelancaran arus kas dan kita lunasi dalam satu tahun berjalan anggaran,” jelasnya.

    Di sisi lain, Pemkab Kukar masih akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait sisa dana kurang salur yang belum diterima.

    Kukar mencatat nilai kurang bayar sekitar Rp3 triliun, sementara terdapat lebih bayar sekitar Rp600 miliar.

    Artinya masih terdapat selisih sekitar Rp2,4 triliun yang masih perlu mendapat kejelasan dari pemerintah pusat.

    Aulia berharap dana tersebut dapat diperhitungkan dalam penganggaran tahun 2027.

    “Berarti kita tetap ke pusat untuk meminta sisanya. Karena Kukar, kalau kurang bayar kita ada sekitar Rp3 triliun dan lebih bayar kita ada sekitar Rp600 miliar. Jadi ada sekitar Rp2,4 triliun yang nantinya kita meminta kejelasan ke pusat, apakah ini bisa kita masukkan dalam batang tubuh penganggaran tahun 2027,” tandasnya.

    (Sf/Rs)