Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat audiensi bersama serikat buruh (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu sebagai upaya untuk menampung sekaligus menindaklanjuti berbagai keluhan yang disampaikan para buruh.
Wacana pembentukan Satgas Terpadu ini disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat audiensi bersama para buruh di Kantor Bupati, Senin (4/5/2026).
“Kita menyepakati pembentukan Satgas Terpadu yang berisi pemerintah daerah, para buruh dan stakeholder terkait,” ujar Aulia.
Ia menegaskan keberadaan Satgas Terpadu akan menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai persoalan terkait ketenagakerjaan, khususnya yang bersangkutan dengan hubungan industrial, salah satunya ketidaktaatan perusahaan dalam memenuhi hak-hak para pekerja, seperti tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh hingga pesangon.
Kehadiran satgas ini juga akan menjadi ruang komunikasi yang lebih intens antara pemerintah daerah dan buruh, sehingga tidak hanya dipertemukan saat momentum tertentu seperti peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day saja, tapi dapat dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan.
“Yang biasanya kita bertemu pada momentum-momentum seperti 1 Mei, nanti kita bikin setiap saat bisa ketemu melalui kehadiran satgas tadi, sehingga masalah terkait hubungan industrial dan hak-hak para buruh bisa dibicarakan serta ditindaklanjuti,” terang Aulia.
Ia berharap struktur Satgas Terpadu yang dibentuk memiliki fungsi yang kuat, sehingga keberadaannya mampu memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas, terutama bagi buruh yang berjuang terhadap hak-hak mereka dari perusahaan.
“Kami berhadap struktur satgas ini kaya fungsi, sehingga dapat memberikan manfaat seluas-seluasnya bagi para buruh di Kukar,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat audiensi bersama serikat buruh (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu sebagai upaya untuk menampung sekaligus menindaklanjuti berbagai keluhan yang disampaikan para buruh.
Wacana pembentukan Satgas Terpadu ini disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat audiensi bersama para buruh di Kantor Bupati, Senin (4/5/2026).
“Kita menyepakati pembentukan Satgas Terpadu yang berisi pemerintah daerah, para buruh dan stakeholder terkait,” ujar Aulia.
Ia menegaskan keberadaan Satgas Terpadu akan menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai persoalan terkait ketenagakerjaan, khususnya yang bersangkutan dengan hubungan industrial, salah satunya ketidaktaatan perusahaan dalam memenuhi hak-hak para pekerja, seperti tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh hingga pesangon.
Kehadiran satgas ini juga akan menjadi ruang komunikasi yang lebih intens antara pemerintah daerah dan buruh, sehingga tidak hanya dipertemukan saat momentum tertentu seperti peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day saja, tapi dapat dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan.
“Yang biasanya kita bertemu pada momentum-momentum seperti 1 Mei, nanti kita bikin setiap saat bisa ketemu melalui kehadiran satgas tadi, sehingga masalah terkait hubungan industrial dan hak-hak para buruh bisa dibicarakan serta ditindaklanjuti,” terang Aulia.
Ia berharap struktur Satgas Terpadu yang dibentuk memiliki fungsi yang kuat, sehingga keberadaannya mampu memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas, terutama bagi buruh yang berjuang terhadap hak-hak mereka dari perusahaan.
“Kami berhadap struktur satgas ini kaya fungsi, sehingga dapat memberikan manfaat seluas-seluasnya bagi para buruh di Kukar,” tandasnya.
(Sf/Lo)