Pemkab Kukar Anjurkan Perusahaan Bayar Zakat Karyawan Lewat Program Kukar Berzakat

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    08 Maret 2026 01:10 WIB

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menganjurkan seluruh perusahaan yang beroperasi di sektor perkebunan, pertambangan, migas dan lainnya menyalurkan zakat melalui program Kukar Berzakat.

    Dorongan ini bertujuan sebagai upaya memperkuat kepedulian sosial serta mengoptimalkan potensi zakat di daerah.

    “Program Kukar Berzakat merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi zakat di daerah, termasuk dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dikutip dari KukarPaper, Sabtu (7/3/2026).

    Menurutnya, langkah ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih terorganisir dan transparan.

    Melalui penyaluran zakat yang dilakukan BAZNAS, dana yang terkumpul diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu masyarakat yang lebih membutuhkan.

    “Melalui Baznas Kukar, kami menggerakkan seluruh badan usaha di Kabupaten Kukar agar zakat dari gaji karyawan dapat disalurkan melalui Baznas Kukar,” ungkapnya.

    “Metodenya juga sudah kita sepakati, zakat yang terhimpun dari badan usaha nantinya akan disalurkan kembali ke ring satu perusahaan mereka,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemkab Kukar Anjurkan Perusahaan Bayar Zakat Karyawan Lewat Program Kukar Berzakat

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    08 Maret 2026 01:10 WIB

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menganjurkan seluruh perusahaan yang beroperasi di sektor perkebunan, pertambangan, migas dan lainnya menyalurkan zakat melalui program Kukar Berzakat.

    Dorongan ini bertujuan sebagai upaya memperkuat kepedulian sosial serta mengoptimalkan potensi zakat di daerah.

    “Program Kukar Berzakat merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi zakat di daerah, termasuk dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dikutip dari KukarPaper, Sabtu (7/3/2026).

    Menurutnya, langkah ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang lebih terorganisir dan transparan.

    Melalui penyaluran zakat yang dilakukan BAZNAS, dana yang terkumpul diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu masyarakat yang lebih membutuhkan.

    “Melalui Baznas Kukar, kami menggerakkan seluruh badan usaha di Kabupaten Kukar agar zakat dari gaji karyawan dapat disalurkan melalui Baznas Kukar,” ungkapnya.

    “Metodenya juga sudah kita sepakati, zakat yang terhimpun dari badan usaha nantinya akan disalurkan kembali ke ring satu perusahaan mereka,” tandasnya.

    (Sf/Rs)