Seputar Kaltim

    Pemkab dan PT Quancons Forensik Indonesia Teken MoU, Empat Pesawat Canggih Siap Petakan Penajam dari Udara

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    28 Mei 2025 pukul 19:48 WITA

    Bupati PPU saat melihat secara langsung pesawat Trinity Pro yang dibawa oleh PT Quancons Forensik Indonesia setelah penandatanganan MoU di ruang rapat bupati, Rabu (28/5/2025).(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - PT Quancons Forensik Indonesia berencana menerbangkan empat unit pesawat canggih jenis Trinity Pro untuk melakukan pemutakhiran data fotogrametri di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2025.

    Pesawat buatan Jerman berbahan dasar stirofoam itu dilengkapi kamera resolusi tinggi sebesar 61 megapiksel dan memiliki tingkat ketelitian mencapai 2,5 Cm per piksel. 

    Artinya gambar yang dihasilkan saat pemotretan udara dapat mengidentifikasi detail kecil, seperti kerusakan jalan, fasilitas umum dan lainnya.

    “Alat itu bisa menginventarisir kerusakan pada jalan, fasilitas umum atau perangkat-perangkat di desa, kelurahan dan kecamatan,” ucap Perwakilan PT Quancons Forensik Indonesia, Hanif.

    Tapi PT Quancons Forensik Indonesia belum bisa melakukan lepas landas pesawat Trinity Pro tersebut karena harus mengurus perizinan terbang kepada instansi terkait.

    “Kita belum bisa pastikan kapan pesawat itu mulai dioperasikan, tapi secepatnya akan dilakukan pada tahun ini,” beber Hanif.

    Ia mengaku PT Quancons Forensik Indonesia masih membuat website resmi untuk memperlihatkan hasil pemotretan udara. 

    Nantinya website tersebut bisa diakses oleh khalayak umum untuk mengetahui penataan wilayah, kerusakan infrastruktur, batas wilayah administrasi dan lainnya.

    “Websitenya masih diprogram dan kemungkinan akan diumumkan melalui pemerintah daerah terkait nama websitenya,” ungkap Hanif.

    Soal ini, Pemkab PPU menandatangani nota kesepakatan atau MoU bersama PT Quancons Forensik Indonesia di ruang rapat bupati, Rabu (28/5/2025).

    Dalam MoU tersebut, Pemkab PPU memberi batas waktu sekitar setahun bagi PT Quancons Forensik Indonesia untuk menyelesaikan pemutakhiran data fotogrametri.

    Direktur PT Quancons Forensik Indonesia, Muhammad Arif Rifai mengaku siap memenuhi amanat tersebut dan berkomitmen akan menyelesaikannya hanya dalam kurun waktu tiga bulan.

    “Kita tadi sudah sampaikan kepada bapak bupati dan sekda, Insyaallah dalam kurun waktu tiga atau enam bulan kita akan menyanggupi (menyelesaikan) pekerjaan tersebut,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pemkab dan PT Quancons Forensik Indonesia Teken MoU, Empat Pesawat Canggih Siap Petakan Penajam dari Udara

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    28 Mei 2025 pukul 19:48 WITA

    Bupati PPU saat melihat secara langsung pesawat Trinity Pro yang dibawa oleh PT Quancons Forensik Indonesia setelah penandatanganan MoU di ruang rapat bupati, Rabu (28/5/2025).(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - PT Quancons Forensik Indonesia berencana menerbangkan empat unit pesawat canggih jenis Trinity Pro untuk melakukan pemutakhiran data fotogrametri di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2025.

    Pesawat buatan Jerman berbahan dasar stirofoam itu dilengkapi kamera resolusi tinggi sebesar 61 megapiksel dan memiliki tingkat ketelitian mencapai 2,5 Cm per piksel. 

    Artinya gambar yang dihasilkan saat pemotretan udara dapat mengidentifikasi detail kecil, seperti kerusakan jalan, fasilitas umum dan lainnya.

    “Alat itu bisa menginventarisir kerusakan pada jalan, fasilitas umum atau perangkat-perangkat di desa, kelurahan dan kecamatan,” ucap Perwakilan PT Quancons Forensik Indonesia, Hanif.

    Tapi PT Quancons Forensik Indonesia belum bisa melakukan lepas landas pesawat Trinity Pro tersebut karena harus mengurus perizinan terbang kepada instansi terkait.

    “Kita belum bisa pastikan kapan pesawat itu mulai dioperasikan, tapi secepatnya akan dilakukan pada tahun ini,” beber Hanif.

    Ia mengaku PT Quancons Forensik Indonesia masih membuat website resmi untuk memperlihatkan hasil pemotretan udara. 

    Nantinya website tersebut bisa diakses oleh khalayak umum untuk mengetahui penataan wilayah, kerusakan infrastruktur, batas wilayah administrasi dan lainnya.

    “Websitenya masih diprogram dan kemungkinan akan diumumkan melalui pemerintah daerah terkait nama websitenya,” ungkap Hanif.

    Soal ini, Pemkab PPU menandatangani nota kesepakatan atau MoU bersama PT Quancons Forensik Indonesia di ruang rapat bupati, Rabu (28/5/2025).

    Dalam MoU tersebut, Pemkab PPU memberi batas waktu sekitar setahun bagi PT Quancons Forensik Indonesia untuk menyelesaikan pemutakhiran data fotogrametri.

    Direktur PT Quancons Forensik Indonesia, Muhammad Arif Rifai mengaku siap memenuhi amanat tersebut dan berkomitmen akan menyelesaikannya hanya dalam kurun waktu tiga bulan.

    “Kita tadi sudah sampaikan kepada bapak bupati dan sekda, Insyaallah dalam kurun waktu tiga atau enam bulan kita akan menyanggupi (menyelesaikan) pekerjaan tersebut,” tandasnya.

    (Sf/Lo)