Seputar Kaltim

    Pemkab dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp 11,8 Triliun

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    16 Agustus 2023 pukul 11:13 WITA

    Penandatanganan oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. (Foto:M.Anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Rapat paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Ruang sidang utama DPRD Kukar, pada Selasa (15/8/2023).

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan dihadiri oleh Sekda Kukar, Sunggono serta sejumlah anggota dewan lainnya.

    Rasid mengatakan APBD Perubahan 2023 yang ditetapkan mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya, yakni Rp 11,8 Triliun.

    Ia berharap Pemkab Kukar melalui Sekda Sunggono sebagai pimpinan aparatur pemerintahan dapat memaksimalkan pengawasan terhadap realisasi anggaran perubahan tersebut. 

    "Karena jika tidak diawasi dan dikontrol terkait dengan pelaksanaan-pelaksanaannya, takutnya ini nanti tidak bisa maksimal," kata Rasid. 

    Peningkatan APBD Perubahan 2023 berasal dari Dna Bagi Hasil (DBH) batu bara, mimyak dan gas (Migas). 

    Ia mengaku setelah rapat paripurna tersebut, pemkab akan membawa hasilnya ke Pemprov Kaltim untuk dilakukan kembali evaluasi dan dilakukan finalisasi serta ditetapkan kembali.

    "Targetnya bulan ini, karena waktunya mepet. Kalau bisa secepatnya bisa ditetapkan," ungkapnya. 

    (Sf/By)

     

    Seputar Kaltim

    Pemkab dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp 11,8 Triliun

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    16 Agustus 2023 pukul 11:13 WITA

    Penandatanganan oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. (Foto:M.Anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Rapat paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Ruang sidang utama DPRD Kukar, pada Selasa (15/8/2023).

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan dihadiri oleh Sekda Kukar, Sunggono serta sejumlah anggota dewan lainnya.

    Rasid mengatakan APBD Perubahan 2023 yang ditetapkan mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya, yakni Rp 11,8 Triliun.

    Ia berharap Pemkab Kukar melalui Sekda Sunggono sebagai pimpinan aparatur pemerintahan dapat memaksimalkan pengawasan terhadap realisasi anggaran perubahan tersebut. 

    "Karena jika tidak diawasi dan dikontrol terkait dengan pelaksanaan-pelaksanaannya, takutnya ini nanti tidak bisa maksimal," kata Rasid. 

    Peningkatan APBD Perubahan 2023 berasal dari Dna Bagi Hasil (DBH) batu bara, mimyak dan gas (Migas). 

    Ia mengaku setelah rapat paripurna tersebut, pemkab akan membawa hasilnya ke Pemprov Kaltim untuk dilakukan kembali evaluasi dan dilakukan finalisasi serta ditetapkan kembali.

    "Targetnya bulan ini, karena waktunya mepet. Kalau bisa secepatnya bisa ditetapkan," ungkapnya. 

    (Sf/By)