Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto saat menandatangi RPJMD Kabupaten Berau 2025-2029, di Ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Berau, Rabu (4/6/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama DPRD Berau melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Berau, Rabu, (4/6/2025).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwa rancangan awal RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029 telah mengakomodasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman penyusunan RPJMD
"Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 dan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Organisasi Perangkat Daerah yang membagi urusan dan kewenangan sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar Bupati Berau.
Ia pun mengatakan bahwa penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 dilakukan dengan menjamin kesinambungan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Berau.
Apalagi kata dia hal ini menyangkut kualitas dan pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, baik pada aspek pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat sebagai interpretasi dari Visi kabupaten Berau 2025-2029 yaitu “Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera”.
"Dalam Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029, terdapat lima instruksi yang diturunkan Pemerintah Daerah," tuturnya.
Ia pun menyampaikan poin pertama yakni melakukan penuntasan Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Berau tahun 2025-2029.
"Kedua, lakukan koordinasi lintas sektor guna sinkronisasi dan penajaman program kegiatan dan subkegiatan, terutama program prioritas menuju ketercapaian visi pembangunan yang telah disepakati," katanya.
Ketiga untuk Bapelitbang, diminta segera menyampaikan Rancangan Awal RPJMD ini kepada Gubernur Kaltim untuk dilakukan konsultasi rancangan awal ke Provinsi.
"Bapelitbang dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Provinsi terkait dengan harmonisasi dengan Kemenkumham wilayah Kaltim," ujarnya.
Terakhir, Sri mengajak unsur pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Berau untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan.
"Kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Berau," tandasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto saat menandatangi RPJMD Kabupaten Berau 2025-2029, di Ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Berau, Rabu (4/6/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama DPRD Berau melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Berau, Rabu, (4/6/2025).
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwa rancangan awal RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029 telah mengakomodasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman penyusunan RPJMD
"Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 dan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Organisasi Perangkat Daerah yang membagi urusan dan kewenangan sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar Bupati Berau.
Ia pun mengatakan bahwa penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 dilakukan dengan menjamin kesinambungan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Berau.
Apalagi kata dia hal ini menyangkut kualitas dan pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, baik pada aspek pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat sebagai interpretasi dari Visi kabupaten Berau 2025-2029 yaitu “Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera”.
"Dalam Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Berau Tahun 2025-2029, terdapat lima instruksi yang diturunkan Pemerintah Daerah," tuturnya.
Ia pun menyampaikan poin pertama yakni melakukan penuntasan Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Berau tahun 2025-2029.
"Kedua, lakukan koordinasi lintas sektor guna sinkronisasi dan penajaman program kegiatan dan subkegiatan, terutama program prioritas menuju ketercapaian visi pembangunan yang telah disepakati," katanya.
Ketiga untuk Bapelitbang, diminta segera menyampaikan Rancangan Awal RPJMD ini kepada Gubernur Kaltim untuk dilakukan konsultasi rancangan awal ke Provinsi.
"Bapelitbang dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Provinsi terkait dengan harmonisasi dengan Kemenkumham wilayah Kaltim," ujarnya.
Terakhir, Sri mengajak unsur pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Berau untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan.
"Kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Berau," tandasnya.
(Sf/Rs)