Cari disini...
Seputar Kaltim
Pemkab Berau melakukan penandatanganan Piagam Pengawasan untuk mempertegas komitmen pemerintah daerah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, dalam kegiatan tersebut pun dilaksanakan juga Penandatanganan Piagam Pengawasan, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Kabupaten Berau, Kamis (4/9/2025).
Dalam sambutan, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa Pemkab Berau memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel.
Dirinya menekankan bahwa sebagai pelayan masyarakat dan pihak terkait harus mengedepankan keadilan dan keberpihakan pada masyarakat, serta menciptakan iklim birokrasi yang sehat, bebas dari praktik korupsi.
"Kami pun sangat mendukung pelaksanaan SPI yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya, yang tujuannya adalah untuk memetakan potensi korupsi, merumuskan rekomendasi perbaikan, rekomendasi rencana aksi secara konsisten, serta menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah," ujar Bupati Berau.
Ia juga menyampaikan bahwa skor indeks hasil SPI rata-rata nasional mengalami tren kenaikan yakni tahun 2024 yaitu 71,53. Skor ini mengalami kenaikan dari capaian tahun 2023 yaitu 70,97. Kenaikan ini juga terjadi pada hasil SPI Pemerintah Kabupaten Berau tahun 2024 dengan skor indeks 72,52, di mana pada tahun 2023 yaitu 69,68.
"Saya mengharapkan keseriusan sekaligus peningkatan integritas jajaran Pemkab Berau agar pelaksanaan pembangunan daerah ini semakin akuntabel, memiliki nilai manfaat besar bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Berdasarkan penjelasan lanjutan terkait SPI tahun 2025, KPK merekomendasikan agar pemerintah daerah dan perangkat daerah melakukan sosialisasi dan kampanye SPI untuk meningkatkan angka respons kuisioner survei dari responden yang terpilih.
"Saya juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi SPI 2025 dengan sasaran internal maupun eksternal atau pengguna layanan," ujarnya.
Dirinya juga menekankan agar kegiatan ini dapat diikuti oleh perangkat daerah lainnya. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada perangkat daerah terkait, agar segera menindaklanjuti saran dan perbaikan yang telah diberikan KPK berdasarkan hasil SPI 2024. Sehingga, dirinya juga berharap kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan SPI Tahun 2025 ini akan memberikan pemahaman, dukungan serta respons yang baik dari semua pihak.
"Saya berharap agar capaian indeks integritas pada Pemkab Berau tahun 2025 lebih meningkat," ungkapnya.
Sri pun mendorong kepada semua pihak baik itu internal perangkat daerah, eksternal pengguna layanan, dan eksper agar dapat mendukung serta menyukseskan SPI tahun 2025.
"Jangan takut untuk memberikan informasi dan menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh KPK melalui frontier grup sebagai pihak ketiga melalui wa atau email, berikan nilai yang baik jika memang kondisinya baik agar nilai kita bisa maksimal," tandasnya.
Pada kesempatan ini, Pemkab melaksanakan penandatanganan Piagam Pengawasan untuk mempertegas komitmen pemerintah daerah guna mewujudkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, profesionalitas pelaksanaan pengawasan serta meningkatkan integritas, objektivitas dan independensi APIP.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pemkab Berau melakukan penandatanganan Piagam Pengawasan untuk mempertegas komitmen pemerintah daerah. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, dalam kegiatan tersebut pun dilaksanakan juga Penandatanganan Piagam Pengawasan, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Kabupaten Berau, Kamis (4/9/2025).
Dalam sambutan, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa Pemkab Berau memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel.
Dirinya menekankan bahwa sebagai pelayan masyarakat dan pihak terkait harus mengedepankan keadilan dan keberpihakan pada masyarakat, serta menciptakan iklim birokrasi yang sehat, bebas dari praktik korupsi.
"Kami pun sangat mendukung pelaksanaan SPI yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya, yang tujuannya adalah untuk memetakan potensi korupsi, merumuskan rekomendasi perbaikan, rekomendasi rencana aksi secara konsisten, serta menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah," ujar Bupati Berau.
Ia juga menyampaikan bahwa skor indeks hasil SPI rata-rata nasional mengalami tren kenaikan yakni tahun 2024 yaitu 71,53. Skor ini mengalami kenaikan dari capaian tahun 2023 yaitu 70,97. Kenaikan ini juga terjadi pada hasil SPI Pemerintah Kabupaten Berau tahun 2024 dengan skor indeks 72,52, di mana pada tahun 2023 yaitu 69,68.
"Saya mengharapkan keseriusan sekaligus peningkatan integritas jajaran Pemkab Berau agar pelaksanaan pembangunan daerah ini semakin akuntabel, memiliki nilai manfaat besar bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Berdasarkan penjelasan lanjutan terkait SPI tahun 2025, KPK merekomendasikan agar pemerintah daerah dan perangkat daerah melakukan sosialisasi dan kampanye SPI untuk meningkatkan angka respons kuisioner survei dari responden yang terpilih.
"Saya juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi SPI 2025 dengan sasaran internal maupun eksternal atau pengguna layanan," ujarnya.
Dirinya juga menekankan agar kegiatan ini dapat diikuti oleh perangkat daerah lainnya. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada perangkat daerah terkait, agar segera menindaklanjuti saran dan perbaikan yang telah diberikan KPK berdasarkan hasil SPI 2024. Sehingga, dirinya juga berharap kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan SPI Tahun 2025 ini akan memberikan pemahaman, dukungan serta respons yang baik dari semua pihak.
"Saya berharap agar capaian indeks integritas pada Pemkab Berau tahun 2025 lebih meningkat," ungkapnya.
Sri pun mendorong kepada semua pihak baik itu internal perangkat daerah, eksternal pengguna layanan, dan eksper agar dapat mendukung serta menyukseskan SPI tahun 2025.
"Jangan takut untuk memberikan informasi dan menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh KPK melalui frontier grup sebagai pihak ketiga melalui wa atau email, berikan nilai yang baik jika memang kondisinya baik agar nilai kita bisa maksimal," tandasnya.
Pada kesempatan ini, Pemkab melaksanakan penandatanganan Piagam Pengawasan untuk mempertegas komitmen pemerintah daerah guna mewujudkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, profesionalitas pelaksanaan pengawasan serta meningkatkan integritas, objektivitas dan independensi APIP.
(Sf/Rs)