Seputar Kaltim

    Pemkab Berau Perkuat Peran Guru, Upaya Cegah Kekerasan dan Pernikahan Dini 

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    07 Juli 2026 pukul 17:21 WITA

    Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KTA, ABH dan Perkawinan Anak, di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemkab Berau terus memperkuat upaya perlindungan anak dengan menggandeng dunia pendidikan dalam mencegah kasus Kekerasan terhadap Anak (KtA), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan perkawinan anak. 

    Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat yang digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah Berau, Selasa (7/7/2026).

    Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau itu diikuti guru tingkat SD dan SMP. Para pendidik dibekali pemahaman mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak, penanganan anak berhadapan dengan hukum, hingga upaya menekan angka perkawinan anak yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Berau.

    Kepala DPPKBP3A melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan khusus Anak, Sulis Setiawati, mengatakan program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam merespons meningkatnya berbagai persoalan yang melibatkan anak.

    "Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menyikapi maraknya kasus kekerasan terhadap anak, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak. Ini bukan hanya tugas satu sektor, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua," ujar Sulis.

    Ia mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Berau meningkat dari 79 kasus pada 2024 menjadi 89 kasus pada 2025. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah terungkapnya kekerasan seksual terhadap anak laki-laki yang berlangsung selama bertahun-tahun dan baru terungkap pada tahun lalu. Sehingga, menurutnya seluruh anak membutuhkan perlindungan yang sama, baik anak perempuan maupun anak laki-laki.

    "Selama ini kita lebih khawatir terhadap anak perempuan. Namun sekarang anak laki-laki juga harus mendapatkan perhatian karena terbukti ada sekitar 17 anak laki-laki yang menjadi korban. Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih peduli terhadap seluruh anak," katanya.

    Selain kasus kekerasan, jumlah anak berhadapan dengan hukum juga mengalami kenaikan dari 14 kasus menjadi 16 kasus. Sementara itu, angka perkawinan anak meningkat dari 42 kasus pada 2023 menjadi 53 kasus pada 2024. Meski mengalami penurunan pada 2025, jumlahnya dinilai masih belum signifikan sehingga diperlukan upaya pencegahan yang berkelanjutan.

    Dirinya menjelaskan, salah satu penyebab masih tingginya angka perkawinan anak adalah kurangnya pengawasan terhadap anak saat masa libur sekolah.

    "Ketika anak-anak libur sekolah bukan berarti mereka aman. Justru saat itulah pengawasan orang tua sangat diperlukan karena banyak kasus berawal dari kurangnya pengawasan, sehingga berpotensi terjerumus dalam pergaulan bebas yang berujung pada kehamilan di luar nikah hingga akhirnya berujung permohonan dispensasi nikah," jelasnya.

    Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KTA, ABH dan Perkawinan Anak, di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KTA, ABH dan Perkawinan Anak, di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Sulis menegaskan, sekolah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada anak. Karena itu, para guru diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengenali tanda-tanda kekerasan, memberikan pendampingan, serta menyampaikan edukasi kepada peserta didik mengenai bahaya kekerasan dan perkawinan usia anak.

    "Harapan kami, dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua dan masyarakat, upaya menekan kasus kekerasan maupun perkawinan anak di Berau akan semakin optimal," tutupnya. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pemkab Berau Perkuat Peran Guru, Upaya Cegah Kekerasan dan Pernikahan Dini 

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Lodya A
    07 Juli 2026 pukul 17:21 WITA

    Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KTA, ABH dan Perkawinan Anak, di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemkab Berau terus memperkuat upaya perlindungan anak dengan menggandeng dunia pendidikan dalam mencegah kasus Kekerasan terhadap Anak (KtA), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan perkawinan anak. 

    Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat yang digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah Berau, Selasa (7/7/2026).

    Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau itu diikuti guru tingkat SD dan SMP. Para pendidik dibekali pemahaman mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak, penanganan anak berhadapan dengan hukum, hingga upaya menekan angka perkawinan anak yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Berau.

    Kepala DPPKBP3A melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan khusus Anak, Sulis Setiawati, mengatakan program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam merespons meningkatnya berbagai persoalan yang melibatkan anak.

    "Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menyikapi maraknya kasus kekerasan terhadap anak, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak. Ini bukan hanya tugas satu sektor, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua," ujar Sulis.

    Ia mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Berau meningkat dari 79 kasus pada 2024 menjadi 89 kasus pada 2025. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah terungkapnya kekerasan seksual terhadap anak laki-laki yang berlangsung selama bertahun-tahun dan baru terungkap pada tahun lalu. Sehingga, menurutnya seluruh anak membutuhkan perlindungan yang sama, baik anak perempuan maupun anak laki-laki.

    "Selama ini kita lebih khawatir terhadap anak perempuan. Namun sekarang anak laki-laki juga harus mendapatkan perhatian karena terbukti ada sekitar 17 anak laki-laki yang menjadi korban. Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih peduli terhadap seluruh anak," katanya.

    Selain kasus kekerasan, jumlah anak berhadapan dengan hukum juga mengalami kenaikan dari 14 kasus menjadi 16 kasus. Sementara itu, angka perkawinan anak meningkat dari 42 kasus pada 2023 menjadi 53 kasus pada 2024. Meski mengalami penurunan pada 2025, jumlahnya dinilai masih belum signifikan sehingga diperlukan upaya pencegahan yang berkelanjutan.

    Dirinya menjelaskan, salah satu penyebab masih tingginya angka perkawinan anak adalah kurangnya pengawasan terhadap anak saat masa libur sekolah.

    "Ketika anak-anak libur sekolah bukan berarti mereka aman. Justru saat itulah pengawasan orang tua sangat diperlukan karena banyak kasus berawal dari kurangnya pengawasan, sehingga berpotensi terjerumus dalam pergaulan bebas yang berujung pada kehamilan di luar nikah hingga akhirnya berujung permohonan dispensasi nikah," jelasnya.

    Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KTA, ABH dan Perkawinan Anak, di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KTA, ABH dan Perkawinan Anak, di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Sulis menegaskan, sekolah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada anak. Karena itu, para guru diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengenali tanda-tanda kekerasan, memberikan pendampingan, serta menyampaikan edukasi kepada peserta didik mengenai bahaya kekerasan dan perkawinan usia anak.

    "Harapan kami, dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua dan masyarakat, upaya menekan kasus kekerasan maupun perkawinan anak di Berau akan semakin optimal," tutupnya. 

    (Sf/Lo)