Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris BKPSDM PPU, Nurwati. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Pelamar seleksi terbuka (open bidding) jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih sepi.
Selama masa pendaftaran 6-20 Juli 2026, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU baru menerima dua pelamar, padahal seleksi mensyaratkan sedikitnya lebih dari tiga peserta.
Sekretaris BKPSDM PPU, Nurwati, mengatakan pendaftaran untuk jabatan tersebut akan diperpanjang selama tujuh hari setelah diputuskan panitia seleksi.
Menurutnya, minimnya pelamar bukan karena tidak ada ASN yang memenuhi syarat. Jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) mengharuskan pelamar memiliki latar belakang pendidikan sarjana kesehatan.
"Itu yang agak jarang ditemukan di kita. Di rumah sakit sebenarnya ada yang memenuhi syarat, cuma partisipasi teman-teman yang masih kurang," kata Nurwati, Selasa (21/7/2026).
BKPSDM akan mengintensifkan sosialisasi kepada ASN yang memenuhi syarat agar jumlah pelamar memenuhi ketentuan minimal sehingga seleksi dapat dilanjutkan.
Nurwati optimistis pengisian lima jabatan pimpinan tinggi pratama dapat dituntaskan tahun ini. Selain Dinas Kesehatan (Dinkes), seleksi terbuka juga dilakukan untuk jabatan Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Apabila hingga dua kali masa perpanjangan jumlah pelamar tetap belum memenuhi syarat minimal, seleksi jabatan kadinkes tidak dapat dilaksanakan. Kondisi itu membuat posisi kepala dinas berpeluang kembali diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris BKPSDM PPU, Nurwati. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Pelamar seleksi terbuka (open bidding) jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih sepi.
Selama masa pendaftaran 6-20 Juli 2026, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU baru menerima dua pelamar, padahal seleksi mensyaratkan sedikitnya lebih dari tiga peserta.
Sekretaris BKPSDM PPU, Nurwati, mengatakan pendaftaran untuk jabatan tersebut akan diperpanjang selama tujuh hari setelah diputuskan panitia seleksi.
Menurutnya, minimnya pelamar bukan karena tidak ada ASN yang memenuhi syarat. Jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) mengharuskan pelamar memiliki latar belakang pendidikan sarjana kesehatan.
"Itu yang agak jarang ditemukan di kita. Di rumah sakit sebenarnya ada yang memenuhi syarat, cuma partisipasi teman-teman yang masih kurang," kata Nurwati, Selasa (21/7/2026).
BKPSDM akan mengintensifkan sosialisasi kepada ASN yang memenuhi syarat agar jumlah pelamar memenuhi ketentuan minimal sehingga seleksi dapat dilanjutkan.
Nurwati optimistis pengisian lima jabatan pimpinan tinggi pratama dapat dituntaskan tahun ini. Selain Dinas Kesehatan (Dinkes), seleksi terbuka juga dilakukan untuk jabatan Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Apabila hingga dua kali masa perpanjangan jumlah pelamar tetap belum memenuhi syarat minimal, seleksi jabatan kadinkes tidak dapat dilaksanakan. Kondisi itu membuat posisi kepala dinas berpeluang kembali diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
(Sf/Lo)