Cari disini...
Seputar Kaltim
Pasar Pagi yang tengah dibongkar dari sisi Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda, Jumat (16/2/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pembangunan ulang Pasar Pagi terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan, proyek itu saat ini tengah memasuki persiapan lelang. Sebelumnya ia menargetkan pengerjaan fisik dapat dilakukan Maret 2024.
“Semua kegiatan fisik untuk Pemkot Samarinda sekarang sudah persiapan lelang. Kalo lahan Pasar Pagi kan ga masalah, yang masih berpolemik kan yang 48 itu,” jelas Andi Harun saat ditanya Seputar Fakta, Selasa (13/2/2024) lalu.
Rencananya, Pemkot memberi penawaran kepada para pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Hak Guna Bangunan (HGB). Tapi, seperti yang ramai diberitakan, mereka (pemilik SHM) dengan tegas menolak penawaran itu.
Pria yang kerap disapa AH itu menambahkan, bisa saja HGB menjadi SHM kembali, asal sesuai dengan syarat dan ketentuan. Ia menjelaskan, jika pasar itu baru, maka awalnya yang didapat adalah HGB lebih dulu. Setelahnya, apabila ingin merubah alas hak, bisa dilakukan pengajuan SHM.
“Tidak ada yang tidak bisa, selama syarat dan ketentuannya terpenuhi, termasuk syarat waktu untuk memilikinya. Pemerintah tidak menghalang-halangi, cuma kan ada prosesnya. Kalo pasar itu baru, itu guna bangunan dulu,” terang AH.
AH bilang, yang terpenting adalah ada alas hak yang dimiliki masyarakat, entah berupa HGB atau Hak Guna Usaha (HGU). Hanya saja menurutnya, masayarakat terlalu fanatik dengan cap kepemilikan seperti SHM.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini menjelaskan, perihal 48 pemilik SHM tidak menjadi penghambat dan penghalang dalam proses revitalisasi. Ia bilang, itu hanyalah salah satu bagian dari rencana fasilitas umum saja.
Berdasarkan pantauan lapangan Seputar Fakta, Jumat (16/2/2024), saat ini di Pasar Pagi sudah mulai dilakukan pembongkaran. Material bangunan seperti besi dan seng mulai dikumpulkan.
AH menegaskan, pihaknya saat ini hanya terfokus pada pembangunan pasar. Pihaknya dalam hal ini adalah pemerintah, tidak ingin masuk pada wilayah polemik yang tidak produktif.
“Biarlah itu sambil berjalan, karena masalah lahan di Pasar Pagi ga ada masalah,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pasar Pagi yang tengah dibongkar dari sisi Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda, Jumat (16/2/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pembangunan ulang Pasar Pagi terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan, proyek itu saat ini tengah memasuki persiapan lelang. Sebelumnya ia menargetkan pengerjaan fisik dapat dilakukan Maret 2024.
“Semua kegiatan fisik untuk Pemkot Samarinda sekarang sudah persiapan lelang. Kalo lahan Pasar Pagi kan ga masalah, yang masih berpolemik kan yang 48 itu,” jelas Andi Harun saat ditanya Seputar Fakta, Selasa (13/2/2024) lalu.
Rencananya, Pemkot memberi penawaran kepada para pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Hak Guna Bangunan (HGB). Tapi, seperti yang ramai diberitakan, mereka (pemilik SHM) dengan tegas menolak penawaran itu.
Pria yang kerap disapa AH itu menambahkan, bisa saja HGB menjadi SHM kembali, asal sesuai dengan syarat dan ketentuan. Ia menjelaskan, jika pasar itu baru, maka awalnya yang didapat adalah HGB lebih dulu. Setelahnya, apabila ingin merubah alas hak, bisa dilakukan pengajuan SHM.
“Tidak ada yang tidak bisa, selama syarat dan ketentuannya terpenuhi, termasuk syarat waktu untuk memilikinya. Pemerintah tidak menghalang-halangi, cuma kan ada prosesnya. Kalo pasar itu baru, itu guna bangunan dulu,” terang AH.
AH bilang, yang terpenting adalah ada alas hak yang dimiliki masyarakat, entah berupa HGB atau Hak Guna Usaha (HGU). Hanya saja menurutnya, masayarakat terlalu fanatik dengan cap kepemilikan seperti SHM.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini menjelaskan, perihal 48 pemilik SHM tidak menjadi penghambat dan penghalang dalam proses revitalisasi. Ia bilang, itu hanyalah salah satu bagian dari rencana fasilitas umum saja.
Berdasarkan pantauan lapangan Seputar Fakta, Jumat (16/2/2024), saat ini di Pasar Pagi sudah mulai dilakukan pembongkaran. Material bangunan seperti besi dan seng mulai dikumpulkan.
AH menegaskan, pihaknya saat ini hanya terfokus pada pembangunan pasar. Pihaknya dalam hal ini adalah pemerintah, tidak ingin masuk pada wilayah polemik yang tidak produktif.
“Biarlah itu sambil berjalan, karena masalah lahan di Pasar Pagi ga ada masalah,” pungkasnya.
(Sf/Rs)