Seputar Kaltim

    Pemilik Lahan Ancam Tutup Jalan Kanal 3, Akses Warga Terancam

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    02 Agustus 2025 pukul 16:39 WITA

    Haji Asiz Rola, pemilik lahan yang kini digunakan sebagai jalan umum di Kanal 3.(foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Sengketa lahan kembali terjadi di Kanal 3, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim). 

    Haji Asiz Rola, pemilik lahan yang kini difungsikan sebagai jalan umum mengancam akan menutup akses jalan tersebut. Ancaman disampaikan jika pemerintah tak kunjung menyelesaikan persoalan ganti rugi atas lahan miliknya.

    Jalan sepanjang 1,7 Km itu sudah digunakan warga selama hampir 20 tahun. Jalan ini menjadi akses utama bagi ratusan warga untuk beraktivitas, seperti bekerja, berdagang dan mengantar anak ke sekolah.

    Menurut Haji Asiz, selama 19 tahun dia hanya menerima dua kali pembayaran ganti rugi. Pertama pada 2005 sebesar Rp500 juta dan kedua pada 2010 yang diserahkan langsung oleh bupati saat itu.

    “Pada 2010 dijanjikan akan dibayar lagi. Tapi setelah itu saya diminta menunggu, katanya anggaran belum turun, jadi belum dianggarkan. Kalau tidak ada tanggapan, saya akan tutup jalan ini,” kata Haji Asiz.

    Ancaman ini membuat warga resah karena jalan tersebut merupakan satu-satunya akses keluar-masuk kawasan Kanal 3.

    Ketua RT 65, Baso Arwan meminta pemerintah segera turun tangan. Ia khawatir jika jalan ditutup, warga yang akan menjadi korban.

    “Bapak Aji menuntut haknya kepada pemerintah. Tapi jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Warga di dalam ini ada lebih dari 100 KK dan tentu mereka akan sangat terganggu jika jalan benar-benar ditutup. Pemerintah harus segera menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

    Warga berharap mediasi antara pemilik tanah dan pemerintah dapat segera dilakukan agar masalah ini cepat selesai dan tidak merugikan siapa pun.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pemilik Lahan Ancam Tutup Jalan Kanal 3, Akses Warga Terancam

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    02 Agustus 2025 pukul 16:39 WITA

    Haji Asiz Rola, pemilik lahan yang kini digunakan sebagai jalan umum di Kanal 3.(foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Sengketa lahan kembali terjadi di Kanal 3, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim). 

    Haji Asiz Rola, pemilik lahan yang kini difungsikan sebagai jalan umum mengancam akan menutup akses jalan tersebut. Ancaman disampaikan jika pemerintah tak kunjung menyelesaikan persoalan ganti rugi atas lahan miliknya.

    Jalan sepanjang 1,7 Km itu sudah digunakan warga selama hampir 20 tahun. Jalan ini menjadi akses utama bagi ratusan warga untuk beraktivitas, seperti bekerja, berdagang dan mengantar anak ke sekolah.

    Menurut Haji Asiz, selama 19 tahun dia hanya menerima dua kali pembayaran ganti rugi. Pertama pada 2005 sebesar Rp500 juta dan kedua pada 2010 yang diserahkan langsung oleh bupati saat itu.

    “Pada 2010 dijanjikan akan dibayar lagi. Tapi setelah itu saya diminta menunggu, katanya anggaran belum turun, jadi belum dianggarkan. Kalau tidak ada tanggapan, saya akan tutup jalan ini,” kata Haji Asiz.

    Ancaman ini membuat warga resah karena jalan tersebut merupakan satu-satunya akses keluar-masuk kawasan Kanal 3.

    Ketua RT 65, Baso Arwan meminta pemerintah segera turun tangan. Ia khawatir jika jalan ditutup, warga yang akan menjadi korban.

    “Bapak Aji menuntut haknya kepada pemerintah. Tapi jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Warga di dalam ini ada lebih dari 100 KK dan tentu mereka akan sangat terganggu jika jalan benar-benar ditutup. Pemerintah harus segera menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

    Warga berharap mediasi antara pemilik tanah dan pemerintah dapat segera dilakukan agar masalah ini cepat selesai dan tidak merugikan siapa pun.

    (Sf/Lo)