Cari disini...
Seputarfakta.com – Lisda -
Seputar Kaltim
kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kutim Tahun 2025. (Foto : istimewa)
Sangatta – Kesadaran hukum di kalangan pelajar terus ditingkatkan melalui kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan membentuk generasi muda yang paham hukum dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh 10 tim pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kutai Timur. Setiap tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar Kami berharap para peserta, sebagai generasi muda penerus bangsa, dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di lingkungan sekolah dan masyarakat. Mereka diharapkan mampu menularkan nilai-nilai positif dan memberikan dampak nyata yang sebelumnya telah menyusun karya tulis inovatif, dengan bimbingan guru serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur melalui Bidang Intelijen Kejari Kutim.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Tim dari SMA Prima YPPSB meraih Juara I dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 tingkat Kabupaten Kutai Timur. Ocha Sisilia Faraditha Missi dan Jordan Firohman mengangkat karya berjudul “PEKA: Aplikasi Interaktif sebagai Upaya Solutif Menuju Indonesia Bebas Kekerasan 2030,” yang menawarkan solusi digital untuk membantu pencegahan kekerasan.
Juara II diraih oleh Shafiq Muhammad Al Hakim Mahendra dan Nabila Cinta Maya dari SMA Negeri 2 Sangatta Utara. Mereka mengusung karya “Implementasi Program ‘Lentera Project’ dalam Mewujudkan Lingkungan Aman bagi Anak dan Perempuan di Kutai Timur,” yang berfokus pada perlindungan kelompok rentan melalui program komunitas.
Sementara itu, Juara III diraih oleh Dega Borneo Wahyu Saputra dan Veda Irmaliya Putri Widodo dari SMA Negeri 1 Sangatta Utara. Karya mereka berjudul “Komunitas Garda Lingkungan Mitra Smansatara dalam Kepedulian terhadap Penyelesaian Isu Lingkungan (Efek Gas Rumah Kaca),” menyoroti peran pelajar dalam menjaga lingkungan melalui gerakan sekolah.
Para juara I, II, dan III dari ajang ini akan mewakili Kabupaten Kutai Timur dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersama perwakilan dari kabupaten/kota lainnya.
Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Muhandas Ulimen, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu melahirkan pelajar yang tidak hanya paham hukum, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar.
“Diharapkan akan lahir pelajar-pelajar sadar hukum yang bisa menjadi agen perubahan dan berperan menjaga ketertiban serta ketenteraman bagi masyarakat,” ujar Muhandas (10/6/2025).
Kegiatan ini telah rutin dilaksanakan selama lima tahun terakhir sebagai bagian dari upaya membangun karakter pelajar melalui literasi hukum. Peserta tidak hanya menulis karya ilmiah tentang hukum, tetapi juga menyampaikan ide-ide kreatif di sekolah dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pelajar didorong untuk berpikir inovatif, memahami hukum sejak dini, serta aktif memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial di sekitarnya.
Para pemenang diharapkan dapat menjadi duta pelajar yang berintegritas, bertanggung jawab, dan siap mewujudkan masyarakat yang taat hukum.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com – Lisda -
Seputar Kaltim
kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Kutim Tahun 2025. (Foto : istimewa)
Sangatta – Kesadaran hukum di kalangan pelajar terus ditingkatkan melalui kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan membentuk generasi muda yang paham hukum dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh 10 tim pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kutai Timur. Setiap tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar Kami berharap para peserta, sebagai generasi muda penerus bangsa, dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di lingkungan sekolah dan masyarakat. Mereka diharapkan mampu menularkan nilai-nilai positif dan memberikan dampak nyata yang sebelumnya telah menyusun karya tulis inovatif, dengan bimbingan guru serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur melalui Bidang Intelijen Kejari Kutim.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Tim dari SMA Prima YPPSB meraih Juara I dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2025 tingkat Kabupaten Kutai Timur. Ocha Sisilia Faraditha Missi dan Jordan Firohman mengangkat karya berjudul “PEKA: Aplikasi Interaktif sebagai Upaya Solutif Menuju Indonesia Bebas Kekerasan 2030,” yang menawarkan solusi digital untuk membantu pencegahan kekerasan.
Juara II diraih oleh Shafiq Muhammad Al Hakim Mahendra dan Nabila Cinta Maya dari SMA Negeri 2 Sangatta Utara. Mereka mengusung karya “Implementasi Program ‘Lentera Project’ dalam Mewujudkan Lingkungan Aman bagi Anak dan Perempuan di Kutai Timur,” yang berfokus pada perlindungan kelompok rentan melalui program komunitas.
Sementara itu, Juara III diraih oleh Dega Borneo Wahyu Saputra dan Veda Irmaliya Putri Widodo dari SMA Negeri 1 Sangatta Utara. Karya mereka berjudul “Komunitas Garda Lingkungan Mitra Smansatara dalam Kepedulian terhadap Penyelesaian Isu Lingkungan (Efek Gas Rumah Kaca),” menyoroti peran pelajar dalam menjaga lingkungan melalui gerakan sekolah.
Para juara I, II, dan III dari ajang ini akan mewakili Kabupaten Kutai Timur dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersama perwakilan dari kabupaten/kota lainnya.
Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Muhandas Ulimen, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu melahirkan pelajar yang tidak hanya paham hukum, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar.
“Diharapkan akan lahir pelajar-pelajar sadar hukum yang bisa menjadi agen perubahan dan berperan menjaga ketertiban serta ketenteraman bagi masyarakat,” ujar Muhandas (10/6/2025).
Kegiatan ini telah rutin dilaksanakan selama lima tahun terakhir sebagai bagian dari upaya membangun karakter pelajar melalui literasi hukum. Peserta tidak hanya menulis karya ilmiah tentang hukum, tetapi juga menyampaikan ide-ide kreatif di sekolah dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pelajar didorong untuk berpikir inovatif, memahami hukum sejak dini, serta aktif memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial di sekitarnya.
Para pemenang diharapkan dapat menjadi duta pelajar yang berintegritas, bertanggung jawab, dan siap mewujudkan masyarakat yang taat hukum.
(Sf/Rs)