Cari disini...
Seputar Kaltim
Pendopo Lou Bepekat Kabupaten Paser (Foto: Istimewa)
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten Paser dijadwalkan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (14/4/2025).
Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Paser, Suwito menjelaskan penetapan pengangkatan PNS dan PPPK 2024 sudah terjadwal dan disetujui oleh Bupati Paser Fahmi Fadli.
"Ada sekitar 3.000 PNS dan PPPK akan dilantik pada 14 April 2025 mendatang di Pendopo Lou Bapekat,” tutur Suwito, Senin, (7/4/2025)
Terkait hal-hal yang bersifat teknis akan diserahkan kepada Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setkab Paser. Kepala Bagian (Kabag) Prokopim, Abdul Kadir Sambolangi menyebut akan melibatkan beberapa instansi terkait, meliputi BKPSDM, Dishub, Satpol PP dan Bagian Umum Setkab Paser.
"Sebelum pelantikan dilaksanakan, gladi akan dilaksanakan terlebih dahulu pada H-1 kegiatan. Semua peserta diwajibkan hadir dalam gladi sebelum dilantik nantinya. Jadi yang rumahnya jauh bisa menginap agar tidak terlambat pada saat pelantikan dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, PNS dan PPPK diwajibkan memakai baju kopri dengan sepatu hitam. Bagi pria diwajibkan memakai peci hitam dan celana hitam. Sementara perempuan diminta untuk menggunakan rok hitam dan jilbab berwarna biru navy.
"Persiapkan fisik dengan baik karna akan ada sedikit jalan kaki dan peserta akan berdiri sepanjang pelantikan,” tuturnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pendopo Lou Bepekat Kabupaten Paser (Foto: Istimewa)
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten Paser dijadwalkan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (14/4/2025).
Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Paser, Suwito menjelaskan penetapan pengangkatan PNS dan PPPK 2024 sudah terjadwal dan disetujui oleh Bupati Paser Fahmi Fadli.
"Ada sekitar 3.000 PNS dan PPPK akan dilantik pada 14 April 2025 mendatang di Pendopo Lou Bapekat,” tutur Suwito, Senin, (7/4/2025)
Terkait hal-hal yang bersifat teknis akan diserahkan kepada Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setkab Paser. Kepala Bagian (Kabag) Prokopim, Abdul Kadir Sambolangi menyebut akan melibatkan beberapa instansi terkait, meliputi BKPSDM, Dishub, Satpol PP dan Bagian Umum Setkab Paser.
"Sebelum pelantikan dilaksanakan, gladi akan dilaksanakan terlebih dahulu pada H-1 kegiatan. Semua peserta diwajibkan hadir dalam gladi sebelum dilantik nantinya. Jadi yang rumahnya jauh bisa menginap agar tidak terlambat pada saat pelantikan dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, PNS dan PPPK diwajibkan memakai baju kopri dengan sepatu hitam. Bagi pria diwajibkan memakai peci hitam dan celana hitam. Sementara perempuan diminta untuk menggunakan rok hitam dan jilbab berwarna biru navy.
"Persiapkan fisik dengan baik karna akan ada sedikit jalan kaki dan peserta akan berdiri sepanjang pelantikan,” tuturnya.
(Sf/By)