Seputar Kaltim

    Pemerintah Dorong Program Tiga Juta Rumah, Perlu Dukungan Semua Pihak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Kementerian PKP RI, Imran soroti sejumlah isu strategis terkait pembangunan perumahan, termasuk rencana pembangunan rumah minimalis. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi evaluasi pendataan pembangunan perumahan untuk wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

    Kegiatan ini berlangsung di ruang auditorium Balai Kota Balikpapan, Rabu (23/7/2025). Rapat tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan, Kementerian PKP RI, Imran.

    Ia menyoroti sejumlah isu strategis terkait pembangunan perumahan, termasuk rencana pembangunan rumah minimalis sebagai solusi atas tingginya angka backlog, terutama di kawasan perkotaan.

    "Rumah minimalis merupakan salah satu ide untuk mengurangi backlog, terutama di kota-kota besar yang harga tanahnya sangat tinggi. Swasta sudah mulai menerapkan konsep ini," ujar Imran kepada media.

    Namun, menurutnya, meski sempat digagas oleh Menteri PKP, usulan rumah minimalis dengan subsidi belum mendapat respons maksimal dari masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan tersebut telah dicabut.

    “Usulan rumah minimalis itu sudah dicabut oleh Pak Menteri. Jadi tidak perlu lagi ada perdebatan publik soal itu. Program konvensional seperti rumah tipe 36 tetap berjalan,” jelasnya.

    Imran menegaskan, bahwa program pembangunan tiga juta rumah masih menjadi prioritas nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI. Program ini bertujuan memenuhi hak masyarakat atas hunian layak, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28H UUD 1945.

    "Program tiga juta rumah mencakup pembangunan baru dan renovasi. Ada berbagai skema, seperti KPR bersubsidi, bantuan untuk korban bencana, dan bantuan stimulan untuk renovasi rumah," terangnya.

    Ditambahkan, keberhasilan program ini memerlukan dukungan dari semua pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, sektor pembiayaan, hingga industri bahan bangunan.

    Terkait evaluasi pendataan, dirinya menyebut bahwa hingga kini pemerintah masih membutuhkan data akurat untuk mengetahui angka backlog perumahan secara riil. 

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat backlog kepemilikan rumah mencapai 9,9 juta unit, sedangkan backlog kelayakan mencapai 26,9 juta unit.

    “Kami perlu mencocokkan data di lapangan. Bisa jadi, angka backlog menurun berkat program pemerintah, tapi kalau tidak ada pendataan, kami tidak akan tahu," imbuhnya.

    Dirjen menegaskan, pentingnya konfirmasi data antara pusat dan daerah. Ia mengakui, meski data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersedia di sistem SPD Kementerian Dalam Negeri, namun masih diperlukan detail lebih dalam terkait pelaksanaan di lapangan.

    Dalam kesempatan tersebut, disebutkan bahwa pembangunan rumah vertikal tetap menjadi bagian dari program tiga juta rumah, terutama untuk wilayah perkotaan.

    “Tanah di kota sangat mahal, sehingga rumah vertikal menjadi solusi. Tahun 2025 hingga 2026, rumah vertikal tetap menjadi target pembangunan pemerintah,” ungkapnya.

    Sementara untuk wilayah pedesaan dan pesisir, pembangunan rumah tapak masih memungkinkan karena harga tanah lebih terjangkau.

    Dirjen Perumahan Perdesaan itu juga mengimbau seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk aktif mendukung program pembangunan perumahan. 

    "Karena pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri tanpa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pengembang, dan perusahaan melalui program CSR," paparnya.

    Terkait masih banyaknya pengembang nakal yang belum melaporkan data pembangunan, Imran menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisasi dan evaluasi.

    "Bukan hanya soal laporan, tetapi juga untuk memastikan mereka membangun sesuai ketentuan. Pak Menteri pun tidak segan memberi sanksi kepada pengembang nakal,” tegasnya.

    Dirjen menutup dengan harapan agar semua pihak memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan layanan dasar perumahan yang layak bagi masyarakat.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemerintah Dorong Program Tiga Juta Rumah, Perlu Dukungan Semua Pihak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Kementerian PKP RI, Imran soroti sejumlah isu strategis terkait pembangunan perumahan, termasuk rencana pembangunan rumah minimalis. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi evaluasi pendataan pembangunan perumahan untuk wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

    Kegiatan ini berlangsung di ruang auditorium Balai Kota Balikpapan, Rabu (23/7/2025). Rapat tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan, Kementerian PKP RI, Imran.

    Ia menyoroti sejumlah isu strategis terkait pembangunan perumahan, termasuk rencana pembangunan rumah minimalis sebagai solusi atas tingginya angka backlog, terutama di kawasan perkotaan.

    "Rumah minimalis merupakan salah satu ide untuk mengurangi backlog, terutama di kota-kota besar yang harga tanahnya sangat tinggi. Swasta sudah mulai menerapkan konsep ini," ujar Imran kepada media.

    Namun, menurutnya, meski sempat digagas oleh Menteri PKP, usulan rumah minimalis dengan subsidi belum mendapat respons maksimal dari masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan tersebut telah dicabut.

    “Usulan rumah minimalis itu sudah dicabut oleh Pak Menteri. Jadi tidak perlu lagi ada perdebatan publik soal itu. Program konvensional seperti rumah tipe 36 tetap berjalan,” jelasnya.

    Imran menegaskan, bahwa program pembangunan tiga juta rumah masih menjadi prioritas nasional, sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI. Program ini bertujuan memenuhi hak masyarakat atas hunian layak, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28H UUD 1945.

    "Program tiga juta rumah mencakup pembangunan baru dan renovasi. Ada berbagai skema, seperti KPR bersubsidi, bantuan untuk korban bencana, dan bantuan stimulan untuk renovasi rumah," terangnya.

    Ditambahkan, keberhasilan program ini memerlukan dukungan dari semua pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, sektor pembiayaan, hingga industri bahan bangunan.

    Terkait evaluasi pendataan, dirinya menyebut bahwa hingga kini pemerintah masih membutuhkan data akurat untuk mengetahui angka backlog perumahan secara riil. 

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat backlog kepemilikan rumah mencapai 9,9 juta unit, sedangkan backlog kelayakan mencapai 26,9 juta unit.

    “Kami perlu mencocokkan data di lapangan. Bisa jadi, angka backlog menurun berkat program pemerintah, tapi kalau tidak ada pendataan, kami tidak akan tahu," imbuhnya.

    Dirjen menegaskan, pentingnya konfirmasi data antara pusat dan daerah. Ia mengakui, meski data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersedia di sistem SPD Kementerian Dalam Negeri, namun masih diperlukan detail lebih dalam terkait pelaksanaan di lapangan.

    Dalam kesempatan tersebut, disebutkan bahwa pembangunan rumah vertikal tetap menjadi bagian dari program tiga juta rumah, terutama untuk wilayah perkotaan.

    “Tanah di kota sangat mahal, sehingga rumah vertikal menjadi solusi. Tahun 2025 hingga 2026, rumah vertikal tetap menjadi target pembangunan pemerintah,” ungkapnya.

    Sementara untuk wilayah pedesaan dan pesisir, pembangunan rumah tapak masih memungkinkan karena harga tanah lebih terjangkau.

    Dirjen Perumahan Perdesaan itu juga mengimbau seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk aktif mendukung program pembangunan perumahan. 

    "Karena pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri tanpa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pengembang, dan perusahaan melalui program CSR," paparnya.

    Terkait masih banyaknya pengembang nakal yang belum melaporkan data pembangunan, Imran menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisasi dan evaluasi.

    "Bukan hanya soal laporan, tetapi juga untuk memastikan mereka membangun sesuai ketentuan. Pak Menteri pun tidak segan memberi sanksi kepada pengembang nakal,” tegasnya.

    Dirjen menutup dengan harapan agar semua pihak memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan layanan dasar perumahan yang layak bagi masyarakat.

    (Sf/Rs)